Berita Labuan Bajo
Pasang Garis Polisi, Satreskrim Polres Mabar Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah Pjs Kades
atreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penemuan jenazah di Hotel Centro Bajo, Kamis 16 Desember 2021.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Pasang Garis Polisi, Satreskrim Polres Mabar Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah Pjs Kades
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penemuan jenazah di Hotel Centro Bajo, Kamis 16 Desember 2021.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian.
Diketahui bahwa AN, seorang penjabat sementara (pjs) Kepala Desa di Desa Mbakung, Kecamatan Pacar, Kabupaten Mabar.
Olah TKP dilakukan sekitar pukul 21.30 Wita oleh sejumlah personel dari Tim Inafis Satreskrim Polres Mabar.
Baca juga: Pjs Kades di Manggarai Barat Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar Hotel, Ini Kronologisnya
Sementara itu, Pantauan POS-KUPANG.COM di lokasi kejadian, terlihat sejumlah keluarga dan warga sekitar, serta anggota kepolisian dari Polres Mabar.
Pihak Polres Mabar belum dapat dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut.
Hingga berita ini ditulis pukul 22.56 Wita, olah TKP masih dilakukan pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, seorang penjabat sementara (pjs) kepala desa di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), ditemukan meninggal dalam kamar hotel, Kamis 16 Desember 2021.
Pjs berjenis kelamin laki-laki itu teridentifikasi berinisial AN dan ditemukan meninggal di kamar nomor 106 Hotel Centro Bajo di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
AN ditemukan dalam kondisi terlentang di atas tempat tidur, mengenakan baju kemeja berwarna biru dipadu celana jeans.
Terlihat juga, AN yang masih mengenakan masker berwarna merah yang menutup mulut dan hidungnya.
AN menginap di hotel tersebut sejak Rabu 15 Desember 2021 malam.
Keluarga korban, Agustinus Agen mengatakan, AN merupakan pjs di Desa Mbakung, Kecamatan Pacar, Kabupaten Mabar.
AN diketahui bekerja beberapa hari di Labuan Bajo untuk mengurus pencarian dana desa.
Agustinus menjelaskan, AN masih ditemui sehari sebelum ditemukan meninggal. Selama 3 hari sebelumnya AN tinggal di tempat usaha Agustinus.
Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 Wita, istri AN menghubunginya dan meminta tolong kepada ia dan pihak keluarga untuk mengecek keadaan AN.
Agustinus berusaha untuk menghubungi AN via pesan WhatsApp (WA) dan telepon seluler, namun tidak direspon oleh AN.
Selanjutnya, istri AN menghubunginya dan menyampaikan bahwa AN mengatakan ingin bunuh diri.
Mendengar hal tersebut, Agustinus bersama sejumlah kerabat langsung mendatangi hotel.
Sesampainya di hotel sekitar 20.37 Wita, mereka menanyakan keberadaan AN di hotel tersebut.
"Lalu kami tanya ke pihak hotel apakah AN nginap di sini di kamar ini, bilang ya betul. Kami bisa lihat, ada apa, kami sampaikan ada inbox dari dia ke istrinya mau bunuh diri, jadi kami datang untuk mau lihat dia apakah dia ada di dalam, kalau benar dia ada di dalam siapa tahu dia masih hidup. Supaya kami bisa telepon pihak rumah sakit," kata Agustinus mengulangi percakapan dengan resepsionis hotel.
Setelah mengetahui keberadaan AN yang berada di dalam kamar hotel dan pintu yang terkunci dari dalam, pihak keluarga pun merasa takut dan khawatir. Sehingga, meminta seorang anggota kepolisian untuk bersama membuka pintu.
"Kami tidak berani buka, akhirnya satu orang polisi datang, dia bilang ya udah gedor dari jendela, karena pintunya dikunci dari dalam," jelasnya.
Setelah kamar berhasil dibuka, AN sudah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Agustinus mengaku, selama ini AN tidak pernah mengeluh ataupun mengalami masalah keluarga. *)