Cegah Penyebaran Meluas Saat Nataru, Gereja Wajib Bentuk Satgas Covid-19
bagi umat yang ingin beribadah secara fisik di gereja, diminta dengan sangat untuk tidak lengah dan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihak gereja diwajibkan untuk membentuk satgas Covid-19 di gereja.
Pembentukan satgas Covid-19 ini dengan tujuan agar penularan Covid-19 tidak meluas, apalagi telah ditemukan varian baru di Indonesia Omicron. Varian baru ini penyebaran lebih cepat
Setelah Satgas dibentuk, segera melakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19.
Baca juga: Meski Kasus Covid-19 Melandai, Menteri Johnny Plate Dorong Tetap Prokes, Dukung Vaksinasi Anak
"Menjelang hari raya Natal tahun 2021, Pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk Satgas COVID-19 di gereja sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito Kamis 16 Desember 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurutnya. keanggotaan satgas Covid-19 di Gereja dapat terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku maupun relawan yang ingin berpartisipasi.
"Setelah Satgas dibentuk, segera melakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19," ujarnya
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bisa Capai Target di Manggarai Barat, Jadikan Labuan Bajo Destinasi Aman
Selain itu juga, bagi umat yang ingin beribadah secara fisik di gereja, diminta dengan sangat untuk tidak lengah dan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam setiap berkegiatan. Serta tidak melakukan mobilitas kecuali ada keperluan darurat
Dikutip dari IG @sagtasperubahantingkahlaku disebutkan mewaspadai lonjakan kasus, kita harus memperhatikan 5 aspek penting berikut ini untuk mencegah penularan Covid-19 yakni
1, pencegahan kasus impor khususnya khususnya disebabkan varian yang diwaspadai.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Berpengaruh Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
2. pengendalian mobilitas yang aman
3. penegakan protokol kesehatan
4. Percepatan vaksinasi
5. Penguatan kapasitas deteksi melalui testing dan tracing
Baca juga: Warga Sumba Timur Legah Sudah Satu Bulan Lebih Tanpa Kasus Baru Covid-19
Langkah efektif yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M dan pencegahan yakni
- memakai masker
- menjaga jarak dan menghindari kerumuman
- mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
- hindari ruangan dengan ventilasi buruk
- menerapkan etika batuk/bersin
- mengikuti program vaksinasi