Cegah Penyebaran Meluas Saat Nataru, Gereja Wajib Bentuk Satgas Covid-19

bagi umat yang ingin beribadah secara fisik di gereja, diminta dengan sangat untuk tidak lengah dan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS KUPANG/
ILUSTRASI - Cegah Penyebaran Meluas Saat Nataru, Gereja Wajib Bentuk Satgas Covid-19 

POS-KUPANG.COM - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihak gereja diwajibkan untuk membentuk satgas Covid-19 di gereja.

Pembentukan satgas Covid-19 ini dengan tujuan agar penularan Covid-19 tidak meluas, apalagi telah ditemukan varian baru di Indonesia Omicron. Varian baru ini penyebaran lebih cepat

Setelah Satgas dibentuk, segera melakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19.

Baca juga: Meski Kasus Covid-19 Melandai, Menteri Johnny Plate Dorong Tetap Prokes, Dukung Vaksinasi Anak

"Menjelang hari raya Natal tahun 2021, Pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk Satgas COVID-19 di gereja sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito Kamis 16 Desember 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurutnya. keanggotaan satgas Covid-19 di Gereja dapat terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku maupun relawan yang ingin berpartisipasi.

"Setelah Satgas dibentuk, segera melakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19," ujarnya

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bisa Capai Target di Manggarai Barat, Jadikan Labuan Bajo Destinasi Aman

Selain itu juga, bagi umat yang ingin beribadah secara fisik di gereja, diminta dengan sangat untuk tidak lengah dan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam setiap berkegiatan. Serta tidak melakukan mobilitas kecuali ada keperluan darurat

Dikutip dari  IG @sagtasperubahantingkahlaku disebutkan mewaspadai lonjakan kasus, kita harus memperhatikan 5 aspek penting berikut ini untuk mencegah penularan Covid-19 yakni

1, pencegahan kasus impor khususnya khususnya disebabkan varian yang diwaspadai.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Berpengaruh Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

2. pengendalian mobilitas yang aman

3. penegakan protokol kesehatan

4. Percepatan vaksinasi 

5. Penguatan kapasitas deteksi melalui testing dan tracing

Baca juga: Warga Sumba Timur Legah Sudah Satu Bulan Lebih Tanpa Kasus Baru Covid-19

Langkah efektif yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M dan pencegahan yakni

- memakai masker

- menjaga jarak dan menghindari kerumuman

- mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

- hindari ruangan dengan ventilasi buruk

- menerapkan etika batuk/bersin

- mengikuti program vaksinasi

Berita lain terkait covid-19

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved