Berita Kota Kupang
Epi Seran Minta Pengadaan Seragam Sekolah Gunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
pakaian seragam yang pengadaan sebelumnya masih baik karena praktis satu tahun lebih tidak ada sekolah tatap muka langsung.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Anggota DPRD Kota Kupang, Jhon G. Seran meminta dan menyarankan agar kedepan pengadaan pakaian seragam sekolah bagi siswa TK,PAUD,SD dan SMP harus menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Epi sapaan Jhon Seran menyampaikan hal ini saat rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang di ruang sidang utama, Jumat 10 Desember 2021.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu,S.H,M.H didampingi Ketua DPRD, Yeskial Loudoe.
Hadir dalam rapat ini, Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay, S.E,M.Si, Plt. Asisten II, Ignas Lega, S.H, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Dumuliahi Djami,M.Si, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Oktovianus Naitboho,S.Pd,M.Si dan beberapa pejabat lainnya.
Saat rapat dibuka Christian Baitanu mempersilakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami untuk menyampaikan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Baca juga: Peduli Stunting di Kota Kupang, Kader PDIP Ini Bentuk Kampung Gemar Gizi
Usai penyampaian oleh Dumuliahi, Chtistian memberikan kesempatan bagi anggota DPRD.
Epi Seran sebagai anggota yang diberi kesempatan setelah Jemari Yoseph Dogon dan Theodora Ewalde Taek.
Saat itu, Epi mengharapkan kedepan bantuan pakaian seragam sekolah itu harus berdasarkan DTKS.
"Saya mengharapkan kedepan bantuan itu menggunakan DTKS, sehingga pakaian itu diberikan kepada anak dari keluarga kurang mampu," kata Epi.
Epi juga mengatakan, seragam itu tetapi harus dibagi kepada yang membutuhkan.
Dia juga mengakui, pakaian seragam yang pengadaan sebelumnya masih baik karena praktis satu tahun lebih tidak ada sekolah tatap muka langsung.
Baca juga: Bangun NTT, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat : Rubah Cara Berpikir
Epi juga mempertanyakan,apakah siswa PAUD memiliki seragam, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkannya.
Jemari Yoseph Dogon saat itu menyoroti soal belanja pakaian seragam, karena selama Covid-19 , praktis siswa tidak menggunakan pakaian.
"Saya mau tanya, selama Pandemi Covid-19, pakaian seragam yang pengadaan lalu tidak digunakan.
Baru beberapa bulan ini yang ada sekolah tatap muka, begitu pun dilakukan secara shift. Hemat saya pakaian seragam yang lalu itu masih bagus tapi tahun 2022 masih dianggarkan. Saya sampaikan bahwa, kalau belum prioritas atau mendesak maka tidak usah dianggarkan, kecuali pemerintah sudah izinkan sekolah tatap muka 100 persen," kata Yoseph Dogon.
Anggota Banggar lainnya, Ewalde Taek mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, karena sesuai UU Sisdiknas alokasi anggaran untuk pendidikan 20.persen, tetapi pemerintah bisa naikan hingga hampir 33 persen.
Baca juga: HIPMI Kota Kupang Jawabi Tantangan dari Wali Kota
Namun dirinya juga mempertanyakan soal anggaran yang begitu besar dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa TK hingga SMP.
"Kita harapkan dengan adanya anggaran pendidikan yang besar ini maka pendidikan di Kota Kupang bisa terwujud program pendidikan sesuai delapan standar pendidikan nasional.
Politisi PKB ini meminta agar pemerintah menyampaikan informasi alokasi anggaran pengadaan pakaian seragam dengan sasaran penerima.
"Kenapa saya tanya hal ini, karena sudah empat tahun kita anggarkan. Apakah pengadaan berikut ini,pakaian seragam saja atau ada perlengkapan," tanya Walde sapaan akrab Ewalde Taek.
Baca juga: Antisipasi Virus Corona Varian Omicron Dinkes Kota Kupang Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami mengakui benar bahwa pada tahun ajaran 2020/2021 baru pada Bulan September 2021 baru ada sekolah tatap muka terbatas.
"Ada sekolah yang walaupun siswa belajar daring tapi diwajibkan menggunakan seragam," kata Dumuliahi.
Saat itu, Dumuliahi juga merincikan soal alokasi anggaran dan sasaran penerima.
Data sasaran pakaian seragam
Tahun 2019
TK : 2.565 orang Rp
SD/MI : 4551 orang
Smp/MTS : 12.224 orang
Total anggaran Rp 9 M lebih
Tahun 2020 :
Selain palaian, ada penambahan tas kepada siswa SD dan SMP sebanyak
53 orang dengan total anggaran Rp 5 .1 M
Tahun 2021
TK/,PAUD : 1500 orang , anggaran Rp 168 juta
SD : 34.800 orang, anggaran Rp 4 M lebih
SMP : 14.100 orang dengan anggaran Rp 1,7 M sehingga
Total Rp 5.9 M lebih.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rapat-dprd-kota-kupang-bersama-pemerintah.jpg)