CPNS 2021
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS di https://sscasn.bkn.go.id/ Ini Besar Gaji Jika Jadi PNS
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id/, Ini besaran Gaji jika jadi PNS
Menilik Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh ketua panitia seleksi nasional (Panselnas). Adapun hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB.
Pelamar yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut:
1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi.
2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.
3. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.
4. Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Lalu berapa gaji dan tunjangan para peserta jika lolos jadi PNS?
Diberitakan sebelumnya, pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 diumumkan mulai hari Kamis (9/12/2021) dan Jumat (10/12/2021).
Pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 berlangsung secara online.
Peserta bisa cek pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 menggunakan handphone ataupun laptop yang terkoneksi internet.
Sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 tahap 1 dijadwalkan pada Kamis-Jumat, 9-10 Desember 2021.
Sementara pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS tahap II dijadwalkan pada 3-4 Januari 2022.
Peserta seleksi CPNS 2021 yang memperoleh nilai SKD dan SKB tertinggi bakal lulus dan menjadi CPNS.
Sesuai jadwal, usulan penetapan nomor induk pegawai (NIP) peserta yang lolos seleksi CPNS 2021 akan dilakukan 1-30 Januari 2021 untuk tahap 1.
Untuk tahap 2, usulan penetapan NIPpeserta yang lolos seleksi CPNS 2021 pada 1-28 Februari 2021.