Berita Lembata
Pemkab Lembata Janji Perbaiki Jalan Rusak Lewoleba-Lamalera Tahun Depan
Pemerintah Kabupaten Lembata ( Pemkab Lembata) Janji Perbaiki Jalan Rusak Lewoleba-Lamalera Tahun Depan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA- Ruas jalan Lewoleba-Lamalera dari jalur kampung Belang sampai Boto dipastikan akan jadi kubangan lumpur saat musim hujan seperti sekarang. Padahal, jalur ini sering dilalui kendaraan roda dua dan empat dari wilayah Selatan Lembata menuju Lewoleba, ibu kota kabupaten.
Kali ini, potret-potret buruknya ruas jalan itu kembali beredar di media sosial Facebook. Hujan deras yang mengguyur Lembata selama beberapa hari memperparah salah satu ruas jalan paling memprihatinkan tersebut.
Bupati Lembata Thomas Ola Langoday berjanji ruas jalan tersebut akan diperbaiki tahun 2022 mendatang. Anggaran perbaikan jalan ini diambil dari dana pinjaman daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan senilai Rp 225 miliar.
"Kalau tidak salah, besok (Jumat, 10 Desember 2021) saya akan tandatangani (dokumen) pinjaman daerah. Mereka kirim melalui pos dan harus tanda tangani asli," ungkap Bupati Thomas saat kepada wartawan di desa Duawutun, Kecamatan Nagawutung, Kamis, 9 Desember 2021.
Menurutnya, bila dana pinjaman daerah sudah disetujui maka tahun depan anggaran tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Prioritas pertama dari pemanfaatan dana pinjaman daerah, tambahnya, adalah pembangunan jalan di wilayah selatan Lembata yang selama ini rusak berat.
Andi Lasar, warga Lewoleba, berujar masalah infrastruktur jalan seperti penyakit tahunan yang terus dikeluhkan masyarakat. Setiap musim hujan, katanya, sejumlah ruas jalan rusak di Lembata kelihatan lebih parah karena genangan air.
"Dari tahun ke tahun, ruas jalan yang sama yang jadi keluhan masyarakat tapi pemerintah seperti tutup mata, tidak ada respon sama sekali," ujarnya.
Dia berharap pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Thomas Ola, bisa menjawab penantian masyarakat untuk menikmati infrastruktur yang layak dan berkualitas. (*)