Berita Sumba Barat
Pemda Siap Bangun Gedung CTscan dan Alat Cuci Darahdi RSUD Sumba Barat
Pemerintah daerah berharap dengan kebijakan ini mendapatkan tenaga kontrak daerah termasuk tenaga kontrak guru
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG, COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK--Pemerintah Kabupaten Sumba Barat sependapat dengan komisi C DPRD Sumba Barat untuk terus memperjuangkan pembangunan gedung CTscan dan pengadaan alat cuci darah RSUD Sumba Barat.
Hal itu tentu berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku melalui dana alokasi khusus (DAK) ataupun sumber lainnya sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang baik dengan tetap mengacu pada master plan RSUD Waikabubak, Sumba Barat yang sudah ada.
Demikian jawaban pemerintah dalam hal ini Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H terhadap laporan komisi C DPRD Kabupaten Sumba Barat atas rancangan APBD Kabupaten Sumba Barat tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Sumba Barat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Drs.Dominggus Ratu Come didampingi Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Jefri Ora, S.H dan Wakil Ketua DPRD, Lukas Lebu Gallu, S.H di ruang sidang utama DPRD Sumba Barat, Kamis 25 Nopember 2021.
Baca juga: Dibekuk Polisi di Mabar, Residivis Kasus Curas Asal Sumba Barat Daya Terancam 9 Tahun Penjara
Selain itu terkait tenaga kontrak daerah tahun 2022, Bupati Yohanis menegaskan pemerintah secara riil akan menyusun kriteria pengurangan tenaga kontrak daerah secara umum maupun tenaga kontrak daerah guru dan kesehatan sehingga tidak ada pihak merasa dirugikan sekaligus menimbulkan friksi beragam dan akhirnya menjadi polemik.
Pemerintah daerah berharap dengan kebijakan ini mendapatkan tenaga kontrak daerah termasuk tenaga kontrak guru dan kesehatan yang memiliki kompetensi, berintegritas, jujur dan melayani.
Sedangkan terkait saran komisi C DPRD Sumba Barat meninjau ulang rencana pembangunan gedung Dinas Kesehatan mengingat terdapat gedung-gedung kantor atau dinas yang telah dimergerkan, Bupati Yohanis menjelaskan, secara teknis kondisi gedung kantor Dinas Kesehatan sudah tidak layak digunakan sebagai salah satu gedung yang mengurus pelayanan publik bidang kesehatan
Dan desain serta perencanaan gedung tersebut telah tersedia sejak 6 tahun lalu. Sedangkan terkait perangkat daerah merger sehingga banyak gedung kosong, ia menyatakan, gedung-gedung tersebut tidak dapat digunakan karena tidak representatif untuk pelayanan publik bidang kesehatan.
Baca juga: Residivis Kasus Curas Asal Sumba Barat Daya Dibekuk Polisi di Manggarai Barat
Pemerintah sangat memahami dan menghargai saran pikiran konstruktif komisi C DPRD Sumba Barat, namun gedung representatif untuk fungsi pelayanan bidang kesehatan juga menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yohanis juga menyampaikan rumah sakit Pratama yang terletak di Desa Hoba Kalla, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat telah resmi beroperasi sejak 1 Juli 2021 dan telah bekerjasama dengan BPJS sejak 1 September 2021.
Karena itu bila dalam perjalanan pelayanannya terdapat kekurangan maka hal tersebut menjadi tugas pemerintah daerah melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kondisi kemampuan pembiayaan.
Sedangkan terkait pendapat komisi C DPRD Sumba Barat tentang tidak meratanya penyebaran kegiatan fisik dalam dokumen APBD tahun anggaran 2022 untuk wilyah Kecamatan Wanokaka dan Loli bagiam utara dimana belum terakomodir kegiatan peningkatan jalan, Bupati menjelaskan bahwa pola pendekatan perencanaan selama ini adalah pendekatan kebutuhan dengan menerapkan prinsip skala prioritas dan bukan pemerataan wilayah.(*)