Kasus Pembunuhan Astri dan Bayinya

Warga NTT Diminta Bersabar, Hotman Paris Siapkan Hal ini Ungkap Kematian Astri dan Lael di Kupang

Sebagian masyarakat Nusa Tenggara Timur higga kini masih gerah dan marah atas kematian seorang ibu, Astri dan Anaknya Warga juga menggap penyidi Pold

Editor: Alfred Dama
Tribunnew-sultra.com
Hotman Paris pertimbangkan bantuan hukum 

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan yang menimpa Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1), sudah terjadi sejak bulan lalu.

Baca juga: Advokat Rudi Kabunang Sebut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Direncanakan

Saat ini, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, polisi sudah mengamankan pelaku.

Tersangka RB akan dikenai sanksi dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penetapan tersangka tertuang dalam surat Nomor SP-Tap tsk/58/XII/2021/Ditreskrimum tanggal 2 Desember 2021 yang ditandatangani Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo.*

Artikel lain Hotman Paris dan Astri Manafe

Baca artikel SELEB

Baca berita lain KLIK di Pos Kupang.com

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID berjudul: Diteror Ribuan WhatsApp hingga DM yang Tuntut Keadilan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT, Hotman Paris Ngaku Tengah Persiapkan Hal Ini : Harap Masyarakat Bersabar.. 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved