Kasus Pembunuhan Astri dan Bayinya
Warga NTT Diminta Bersabar, Hotman Paris Siapkan Hal ini Ungkap Kematian Astri dan Lael di Kupang
Sebagian masyarakat Nusa Tenggara Timur higga kini masih gerah dan marah atas kematian seorang ibu, Astri dan Anaknya Warga juga menggap penyidi Pold
POS KUPANG.COM -- Sebagian masyarakat Nusa Tenggara Timur higga kini masih gerah dan marah atas kematian seorang ibu, Astri dan Anaknya
Warga juga menggap penyidi Polda NTT lambat dalam penangan kasus yang menarik perhatian
Dan, warga NTT pun memintah bantuan Hotman Paris untuk ikut mengawal kasus ini untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya
Sejauh ini, polisi hanya menetapkan satu tersangka , sementara warga mendua ada tersanga lain dalam kasus ini
Baca juga: Terungkap Hasil Otopsi Astri Manafe, Pelaku Duga Lakukukan ini Hingga Kotban Tewas
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea diminta untuk menanggapi kasus kematian ibu dan anak di Nusa Tenggara Timur.
Sebagaimana diketahui, pembunuhan sadis itu sebenarnya sudah ditetapkan tersangkanya.
Namun, masyarakat yang tak sabar menantikan kelanjutan kasus ini mulai meneror Hotman Paris.

Sejak adanya kasus pembunuhan ini, Hotman Paris mengaku terus dihujani pesan dari warganet.
Tak hanya dari direct message (DM) Instagram, namun ia mengaku juga dikirimi pesan lewat WhatsApp.
Beberakan hal tersebut di Instagram, Hotman Paris meminta warganet untuk bersabar.
Sebab, dalam kasus hukum ini ia mengaku tak bisa grasak-grusuk.
Baca juga: Polisi Selidiki Linggis dan Mobil Rush Petunjuk RB Membunuh dan Buang Jasad Astri Manafe dan Lael
Harus memikirkan setiap langkah yang ia ambil, Hotman Paris mengaku tengah memikirkan hal ini.
"Dalam beberapa hari ini, Hotman paris menerima ribuan wa dan dm terkait kasus ini (menyertakan gambar)," tulisnya di Instagram seperti dikutip Grid.ID, Senin (6/12/2021).
"Tapi Hotman masih mengumpulkan data-data tambahan, Sebelum membuat keputusan apakah dapat memberikan bantuan hukum atau tidak."

"Harap masyarakat khususnya di NTT bersabar," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan yang menimpa Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1), sudah terjadi sejak bulan lalu.
Baca juga: Advokat Rudi Kabunang Sebut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Direncanakan
Saat ini, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, polisi sudah mengamankan pelaku.
Tersangka RB akan dikenai sanksi dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Penetapan tersangka tertuang dalam surat Nomor SP-Tap tsk/58/XII/2021/Ditreskrimum tanggal 2 Desember 2021 yang ditandatangani Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo.*
Artikel lain Hotman Paris dan Astri Manafe
Baca artikel SELEB
Baca berita lain KLIK di Pos Kupang.com
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID berjudul: Diteror Ribuan WhatsApp hingga DM yang Tuntut Keadilan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT, Hotman Paris Ngaku Tengah Persiapkan Hal Ini : Harap Masyarakat Bersabar..