Berita Ende
Kepala BPS: Pengangguran Salah Satu Penyebab Jumlah Penduduk Miskin di Ende Naik
Kepala BPS: Pengangguran Salah Satu Penyebab Jumlah Penduduk Miskin di Ende Naik
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM | ENDE - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara ( NTT) di tahun 2021 ini meningkat dari tahun sebelumnya, 2020.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Ende, secara absolut, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Ende di tahun 2020 mencapai 65.22 ribu jiwa.
Sementara di tahun 2021 jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 66.38 jiwa.
Demikian disampaikan kepala BPS Kabupaten Ende, Paulus Puru Bere saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Senin 6 Desember 2021.
Paulus menguraikan, pada periode 2020 sampai 2021 garis kemiskinan perkapita per bulan naik Rp. 35. 737, yaitu dari Rp. 392.591 pada 2020, menjadi Rp. 428.328 perkapita per bulan pada 2021 untuk Kabupaten Ende.
Paulus menyebut, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada 2021 mengalami kenaikan yakni dari 5. 56 menjadi 6. 77 poin di 2021.
Ia menjelaskan indeks kedalaman kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Sehingga, lanjut Paulus, semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
"Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami kenaikan yakni dari 1, 19 menjadi 2.15," jelasnya.
Indeks keparahan merupakan ukuran rata - rata kesenjangan (gap) pengeluaran antar penduduk miskin. "Indeks semakin tinggi gap semakin besar," kata Paulus.
Paulus menjelaskan, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan (2021 : Rp. 428.328 perkapita).
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).