Berita Ngada

BPN Ngada Gelar Penyuluhan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas

Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Ngada menggelar penyuluhan internalisasi dalam rangka pembangunan zona integritas

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Sejumlah narasumber saat memberikan penyuluhan internalisasi pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Ngada, Senin 6 Desember 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, BAJAWA-Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Ngada menggelar penyuluhan internalisasi dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Kegiatan penyuluhan itu dilakukan di Kantor Pertanahan Ngada.

Kegiatan yang dibuka langsung Kepala Kantor Pertanahan Ngada, Warang Abdul Zainal Abidin, S.SiT dlaksanakan selama dua hari yakni dari hari, Senin hingga Selasa 6-7 Desember 2021.

Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan tersebut yakni I Gede Sucitra, SH dari Polres Ngada, Kayetanus Jadi, SH dari Kejari Ngada, Suharto dari Rohaniwan Muslim, Pater Remigius Todang, OCD dari Rohaniwan Katolik, Pendeta Merkuri D. Sine dari Rohaniwan Kristen, S.TH dan Ni Wayan Suratni dari Rohaniwan Hindu.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Ngada, Warang Abdul Zainal Abidin mengatakan bahwa zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Tujuan utama dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme dan meningkatkan pelayanan publik," ungkapnya.

Abidin menjelaskan, yang dimaksudkan WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan swadaya, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada satu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan pekerjaan yang berat. Oleh karena itu, semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat, mempunyai mindset (pola pikir dan pola kerja) yang sama sehingga keberhasilan zona integritas dapat dicapai.

Dijelaskannya, ada sasaran yang ingin dicapai dalam membangun zona integritas, pertama terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Oleh karena itu Kepala Kantor Pertanahan Ngada dan seluruh karyawan ASN maupun PPNPN harus bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga zona integritas ini dengan iklas dan jangan ada diantara kita yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang narasumber, Pendeta Merkuri D Sine berpesan kepada karyawan ASN maupun PPNPN supaya dapat melayani masyarakat dalam tugas dan tanggungjawab dengan jujur dan takut akan Tuhan.

"Dan kita sebagai umat Kristen yang menjadi teladan itu Yesus Kristus. Bahwa dalam pelayanan harus mengandalkan kasih. Tidak pandang bulu siapakah dia, tapi bekerja secara profesional. Kerja dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan aturan yang ada sehingga apa yang kita dapat menjadi berkat," pesannya. (*)

Baca Berita Ngada Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved