Berita Nasional

Anggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang 

keluarga akan melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi anak dan cucu mereka yang telah tiada

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Anggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang 
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Anggota Komisi III DPR RI Bidang Hukum dan HAM, Sari Yuliati

Pihak kepolisian kemudian menetapkan RB sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibu dan bayi yang jenazahnya ditemukan dalam keadaan terbalut kantong plastik oleh pekerja proyek penggalian saluran pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

RB langsung menjalani penahanan di Rutan Polda NTT untuk 20 hari kedepan. Saat ini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca juga: Hadir Wisuda PNK, Gubernur NTT : Saya Senang Kalau Tiba - Tiba Tidak Ada Lagi Calon Pegawai Negeri

Penyidik juga masih bekerja untuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan RB terhadap korban. 

Identitas kedua jenazah itu terungkap setelah dilakukan tes DNA. Korban bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) berusia sekitar 30 tahun, dan LM, bayi berusia satu tahun.

Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. (*)

Berita Nasional Terkini 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved