Berita Kota Kupang
Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, RB Jalani Pemeriksaan di Mapolda NTT
Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kota Kupang, RB Jalani Pemeriksaan di Mapolda NTT
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Penyidik Polda NTT diketahui sedang memeriksa RB, terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak Kota Kupang.
"Masih pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, Kamis 2 Desember 2021.
Pantauan Pos Kupang didepan Ditreskrimum, pihak kepolisian sekira pukul 14.40 WITA, sedang menurunkan sejumlah barang bukti yang dibawa dari Polsek Alak menggunakan mobil patroli.
Sejumlah petugas kepolisian menurunkan barang bukti yang ditemukan ditempat Kejadian Perkara (TKP). Selain barang bukti hampir 4 kantong yang dibawa, diinformasikan juga turut diamankan sebuah mobil serta alat bukti lainnya.
Dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp perihal menggelar konfrensi pers, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hal itu.
"Stand by aja, nanti saya kabari," ucapnya.
Baca juga: Penemuan Jenazah Ibu dan Anak di Penkase, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Tembak Mati
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H membenarkan seorang terduga pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Penkase Oeleta Kota Kupang telah menyerahkan diri.
Pria berinisial RB dikabarkan menyerahkan diri didampingi keluarganya sekira pukul 12.00 Wita, Kamis 2 Desember 2021. RB menyerahkan diri di Ditreskrimum Polda NTT.
"Selamat siang rekan-rekan, memenuhi kepenasaran terkait penanganan kasus Penkase, maka saya infokan bahwa hari ini Kamis 2 Desember 2021 sekira pukul 12.00 wita, telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB yang dampingi keluarganya ke DITRESKRIMUM POLDA NTT," kata Kombes Pol. Rishian
Dia menjelaskan, saat ini RB masih dilakukan pemeriksaan dan hanya dia seorang yang menyerahkan diri dengan didampingi keluarga.
"Tidak ada, 1 orang saja keluarganya. Masih pemeriksaan," ujarnya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, kepada awak media, Kamis 25 November 2021 di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang menyampaikan selain menyita satu unit mobil, satu buah linggis dan beberapa unit handphone.
Selain itu, dia menyampaikan hasil DNA dan pemeriksaan laboratorium forensik, menyebutkan dua jenasah yang ditemukan adalah AESM (30) dan LM (1). Tim terpadu yang dibentuk dari Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Polda NTT akan terus bekerja untuk mengungkap motif dan pelaku dari kasus ini.
"Sementara ini masih dalam rangka mengidentifikasi dulu. Kedepan kita akan infokan lagi motif atau pelaku kejadian ini," ujarnya kepada wartawan.
Kombes Pol. Rishian menyebut para saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan.
Ia menegaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan sehingga informasi lebih lanjut akan diinformasikan setelah adanya perkembangan. Ia mengaku penyidik tidak bisa gegabah dalam mengungkap kasus ini berdasarkan informasi yang beredar.
Meski menduga beberapa saksi, pihak kepolisian menurutnya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Dimungkinkan, kata dia, dalam proses pemeriksaan barang bukti juga akan ada penambahan.
Adanya dugaan pada beberapa orang yang menyebar informasi di media sosial (medsos), Kombes Pol. Rishian, menyampaikan dalam proses pemeriksaan ini juga berdasarkan informasi lapangan.
Menurutnya informasi lapangan juga bisa berpotensi menguatkan bukti. Namun demikian, dia menyebut hal ini masih dilakukan proses dan akan diinformasikan bila sudah ada perkembangan.
Kombes Pol. Rishian menghimbau masyarakat yang memiliki informasi agar bisa membantu proses penyidikan ini tanpa harus menyebarnya di medsos. Dengan ini kasus ini bisa lebih cepat diungkap.
Dalam penyidikan kasus ini, kata dia, penyidik menggunakan metode since investigasi. Dengan metode itu diharapkan penyidik betul mengungkap alat bukti secara obyektif dan bisa menguatkan kasus itu. (*)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya