CPNS 2021

5 Desember Tes SKB CPNS Kemenag 2021, Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Caranya

peserta yang akan mengikuti ujian SKB tidak boleh terlambat dalam mengunggah DRH dan dokumen.

Editor: Hermina Pello
TribunJogja
5 Desember Tes SKB CPNS Kemenag 2021, Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Caranya 

POS-KUPANG.COM  - Bagi peserta tes Seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 Kementerian Agama (Kemenag) yang akan mengikuti SKB wajib mengunggah dokumen yang diperlukan, salah satunya daftar riwayat hidup (DRH).

Pengunggahan DRH dan dokumen pendukung lainnya dilakukan secara online hingga 30 November 2021.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Nurudin menegaskan, peserta yang akan mengikuti ujian SKB tidak boleh terlambat dalam mengunggah DRH dan dokumen.

“Ini perlu menjadi perhatian seluruh peserta. Jangan sampai terlambat. (Batas waktu masa pengunggahan dokumen sampai 30 November 2021),” ujar Nurudin dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Sabtu 27 November 2021

Baca juga: Tak Hanya 225 Orang, BKN Beri Sinyal Peserta SKD CPNS 2021 yang Didiskualifikasi Akan Bertambah

Lantas, bagaimana cara mengunggah dokumen CPNS Kemenag?

Peserta dapat mengakses laman https://casn.kemenag.go.id.

Setelah itu, login dengan NIK dan nomor peserta. Pastikan pengisian telah benar, lalu klik “Masuk”.

Peserta dapat mengunggah DRH dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.

Baca juga: Ini Ketentuan Terbaru,Syarat,Tata Tertib & Tahapan SKB CPNS 2021,Cek Dokumen Wajib Dibawa & Dilarang

Untuk dokumen pendukung yang diunggah peserta harus dalam format file pdf, dengan ukuran maksimal masing-masing 40 kb.

Dokumen pendukung nantinya juga wajib dibawa saat peserta mengikuti ujian SKB CPNS.

SKB CPNS 2021 Kemenag

Baca juga: Ingat ! Hal-hal Berikut Ini Membuat Peserta SKB CPNS 2021 Bisa Gugur

Adapun SKB CPNS Kemenag akan mulai digelar pada 5 Desember mendatang, dengan peserta akan mengikuti tiga jenis ujian SKB yaitu praktik kerja, psikotes, dan wawancara.

Melansir informasi resmi, praktik kerja berbobot 35 persen, psikotes mempunyai bobot nilai 35 persen, dan wawancara sebesar 30 persen.

Adapun jadwal pelaksanaan SKB CPNS sebagai berikut:

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB Tahap 2 CPNS 2021, Dokumen Yang Harus Disiapkan Untuk SKB

Praktik kerja: 5-6 Desember 2021
Wawancara: 7-8 Desember 2021
Psikotes: 9 Desember 2021

Sejumlah ketentuan yang wajib ditaati peserta meliputi:

Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian

Baca juga: Jadwal SKB CPNS 2021 Kemenkumham dan Kisi-Kisi Materi SKB, Tes Kesamaptaan SLTA 24 –26 November

Membawa kartu ujian SKB CPNS, diunduh melalui sscasn.bkn.go.id
Membawa KTP atau surat keterangan pengganti KTP asli
Menggunakan masker tiga lapis dengan masker kain di bagian luar
Membawa alat tulis pribadi
Membawa laptop sesuai persyaratan
Membawa perangkat tathering yang terkoneksi internet

Baca juga: Simak Aturan Baru Penentuan Kelulusan CPNS 2021,Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, IPK & Usia Berpengaruh

Membawa dokumen pendukung yang diunggah
Mengenakan kemeja putih polos tanpa corak dan bawahan gelap (tidak mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal), dan jilbab warna hitam bagi yang berhijab
Menjaga jarak minimal satu meter antar orang
Membawa hand sanitizer dan lainnya
Dalam keadaan sehat

Informasi lengkapnya dapat dilihat di sini.

Berita lain terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta SKB CPNS 2021 Kemenag Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Caranya", Klik untuk baca: 
Editor : Sari Hardiyanto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved