CPNS 2021
Tak Hanya 225 Orang, BKN Beri Sinyal Peserta SKD CPNS 2021 yang Didiskualifikasi Akan Bertambah
Tak hanya 225 Orang, BKN beri sinyal Peserta SKD CPNS 2021 yang didiskualifikasi akan bertambah
Tak Hanya 225 Orang, BKN Beri Sinyal Peserta SKD CPNS 2021 yang Didiskualifikasi Akan Bertambah
POS-KUPANG.COM - Jangan coba-coba curang pada saat seleksi CPNS 2021 jika tidak ingin bernasib sama dengan 225 orang perserta ini.
Sebanyak 225 orang peserta tersebut didiskualifikasi Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) karena Terbukti curang dalam SKD CPNS 2021
Bahkan taka hanya 225 orang, BKN beri sinyal jumlah peserta yang didiskualifikasi akan bertambah.
Alasanya, penyelidikan masih terus dilakukan oleh BKN.
Baca juga: Ini Ketentuan Terbaru,Syarat,Tata Tertib & Tahapan SKB CPNS 2021,Cek Dokumen Wajib Dibawa & Dilarang
Satya menyebutkan angka temuan memungkinkan untuk bertambah karena proses penyidikan juga masih berjalan di tengah tahapan seleksi yang masih berlangsung.
“Jika pada temuan-temuan berikutnya, peserta yang terbukti curang telah sampai pada tahapan SKB atau mungkin sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP, akan diberlakukan konsekuensi serupa, yakni didiskualifikasi,” tandasnya.
Selain itu oknum penyelenggara yang terlibat akan dikenakan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2021 dan pihak oknum yang berstatus non-ASN akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021), mengatakan, daftar nama-nama peserta tersebut diumumkan lewat masing-masing Instansi melalui pengumuman hasil SKD, peserta curang diberi tanda DIS (diskualifikasi) di kolom pengumumannya
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB Tahap 2 CPNS 2021, Dokumen Yang Harus Disiapkan Untuk SKB
Satya juga menyampaikan bahwa BKN bersama BSSN masih terus bergerak melakukan audit forensik dan audit trail, yakni mengaudit seluruh tilok seperti pemeriksaan perangkat seleksi dan CCTV, termasuk audit terhadap aktivitas peserta selama mengikuti seleksi, mulai dari registrasi, klik mulai ujian, sampai dengan selesai ujian dengan teknologi AI di server CAT BKN.
Menyangkut hasil temuan kecurangan, Satya mengungkapkan “Dari total 2 juta peserta seleksi, 225 peserta di antaranya atau sekitar 0,01 persen terbukti curang, dengan temuan di sembilan titik lokasi SKD yang berada di wilayah Sulawesi dan Lampung,” imbuhnya.
Peserta memasuki ruangan untuk mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Modus kecurangan yang dilakukan peserta dideteksi melalui forensik digital BKN bersama BSSN, yakni dengan menelusuri pola pengerjaan ujian peserta di server CAT BKN. Dari hasil sementara, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote access.(*)