Petunjuk Perayaan dan Ibadah Natal 2021 Diselenggarakann Secara Hybrid Dan Tetap Jaga Jarak
diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara berjamaah/kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
7. menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai/kursi, minimal jarak 1 (satu) meter; dan
8. melakukan pengaturan jumlah jemaat/umat/pengguna gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untmemudahkan pembatasan jaga jarak
Baca juga: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Sementara untuk kepala daerah agar mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing
lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) paling lama pada tanggal 20 Desember
2021;
Pemerintah juga menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai
masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas,
dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment);
juga melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi, terutama vaksinasi lansia, sampai akhir Desember 2021;
Berita lain terkait protkol kesehatan