Salam Pos Kupang

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

KERJA keras semua pihak mulai dari petugas medis atau tenaga kesehatan, TNI dan Polri, petugas vaksin menunjukan hasil yang postif

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

POS-KUPANG.COM- KERJA keras semua pihak mulai dari petugas medis atau tenaga kesehatan, TNI dan Polri, petugas vaksin dan berbagai lapisan masyarakat di Kota Kupang kini mulai menunjukan hasil yang postif.

Jumlah kasus Covid-19 yang menurun di wilalayah Ibu Kota Provinsi NTT ini mebuat beberapa wilayah dalam Kota Kupang sudah tidak masuk dalam kategori zona merah lagi atau sudah turun Level 2.

Anggota DPRD Kota Kupang Adrianus Talli mengatakan saat ini tidak ada lagi wilayah yang kategori zona merah dan status daerah sudah ada pada PPKM Level 2. Meski begitu, jangan kita merasa sudah aman, karena kita belum tahu pandemi Covid-19 ini kapan berakhir.

Sebagai masyarakat Kota Kupang, kita menyambut gembira dengan status Kota Kupang yang bukan dalam zona merah lagi. Artinya, berbagai sektor usaha sudah bisa bergeliat lagi untuk kembali beraktivitas dan pembatasan jam operasional pun sudah tidak dibatasi lagi.

Meski demikian, masyarakat tida larut dalam euforia yang berlebihan seolah-olah kasus Covid-19 sudah selesai. Perlu diingat, status Kota Kupang masih tetap PPKM hanya saja sudah pada level 2.

Artinya, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat antara lain pakai maser, tidak berkerumun dan cuci tangan setiap saat. Ini perlu dilakukan lantaran Covid-19 masih ada.

Ibarat bahaya laten, Covid-19 hanya menunggu kesempatan untuk mengganas lagi. Kita pernah alami meningatkan Covid-19 tahap satu dan saat kasusnya menurun, kita sedikit lalai hingga muncul lagi Covid-19 tahap 2.

Naiknya kasus Covid-19 tahap 2 arena kita menganggap kasusnya sudah selesai dan kita lalai. Hingga kasus Covid-19 mengganas lagi hingga banyak pasien meninggal dan Kota Kupang pun masuk zona merah. Kita tentu berharap agar Covid-19 tahap 3 tidak pernah ada sehingga kita perlu waspada.

Merasa sudah divaksin bukan berarti kita bebas tidak pakai masker atau mengabaikan protokol kesehatan. Sebaiknya, prokes ketat masih perlu dilakuan sampai kasus Covid-19 benar-benar menjadi nol. Kebiasan baru dengan prokes ketat perlu tetap dijaga selama kita tidak ingin penyakit ini terus meluas atau menjadi tahap 3. Semoga. *

Baca Salam Pos Kupang Lainnya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved