CPNS 2021

Ini Ketentuan Terbaru,Syarat,Tata Tertib & Tahapan SKB CPNS 2021,Cek Dokumen Wajib Dibawa & Dilarang

Ini Ketentuan terbaru, syarat, tata tertib & tahapan SKB CPNS 2021, cek dokumen wajib dibawa dan dilarang saat tes SKB

Editor: Adiana Ahmad
Twitter/ASNKiniBeda/bkn.go.id/kolase POS-KUPANG.COM
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021. Ini Ketentuan Terbaru,Syarat,Tata Tertib & Tahapan SKB CPNS 2021,Cek Dokumen Wajib Dibawa & Dilarang 

- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama

- Surat keterangan tidak bisa divaksin dari dokter (khusus untuk penyintas Covid-19, ibu hamil, menyusui, atau komorbid)

- Menggunakan masker tiga lapis

- Membawa pensil kayu bukan pensil mekanik

BKN juga melarang peserta untuk melakukan kegiatan berikut:

- Membawa buku catatan

- Menggunakan jam tangan

- Menggunakan perhiasan (aksesoris dalam bentuk apa pun)

- Membawa ikat pinggang

- Menggunakan kalkulator

- Menggunakan peralatan elektronik (telepon genggam, laptop, tablet dan kamera)

- Membawa senjata tajam

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

- Bertanya atau berbicara selama seleksi berlangsung

- Keluar ruangan seleksi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved