CPNS 2021
Ini Ketentuan Terbaru,Syarat,Tata Tertib & Tahapan SKB CPNS 2021,Cek Dokumen Wajib Dibawa & Dilarang
Ini Ketentuan terbaru, syarat, tata tertib & tahapan SKB CPNS 2021, cek dokumen wajib dibawa dan dilarang saat tes SKB
Editor:
Adiana Ahmad
Twitter/ASNKiniBeda/bkn.go.id/kolase POS-KUPANG.COM
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021. Ini Ketentuan Terbaru,Syarat,Tata Tertib & Tahapan SKB CPNS 2021,Cek Dokumen Wajib Dibawa & Dilarang
- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama
- Surat keterangan tidak bisa divaksin dari dokter (khusus untuk penyintas Covid-19, ibu hamil, menyusui, atau komorbid)
- Menggunakan masker tiga lapis
- Membawa pensil kayu bukan pensil mekanik
BKN juga melarang peserta untuk melakukan kegiatan berikut:
- Membawa buku catatan
- Menggunakan jam tangan
- Menggunakan perhiasan (aksesoris dalam bentuk apa pun)
- Membawa ikat pinggang
- Menggunakan kalkulator
- Menggunakan peralatan elektronik (telepon genggam, laptop, tablet dan kamera)
- Membawa senjata tajam
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
- Bertanya atau berbicara selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi
Tags
CPNS 2021
Ketentuan terbaru SKB CPNS 2021
Syarat SKB CPNS 2021
tata tertib SKB CPNS 2021
tahapan SKB CPNS 2021
dokumen wajib dibawa saat tes SKB CPNS 2021
Dokumen dilarang saat tes SKB CPNS 2021
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini kupang
https://kupang.tribunnews.com
Adiana Ahmad
Berita Terkait