Berita Malaka
Begini Pelaksanaan Pekan Pelayanan Publik di Rest Area Perbatasan RI-RDTL
menggandeng UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Malaka dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Beberapa warga yang hadir pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap pimpinan PLBN Motamasin. Pasalnya, selama ini dalam hal urusan paspor harus ke Atambua, Ibu kota Kabupaten Belu yang membutuhkan waktu, tenaga dan biaya.
"Kalau urusan paspor di PLBN Motamasin membantu kami. Jarak lebih dekat dan biaya tidak banyak. Kalau ke Atambua harus biaya sewa kendaraan. Belum lagi makan minum di perjalanan. Ini kami sangat senang dan semoga kedepan tetap diadakan di PLBN baik urus paspor maupun bayar PKB," kata Gonsalves.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/warga-antusias-pada-pekan-pelayanan-publik-di-rest-area-perbatasan-ri-rdtl.jpg)