Minggu, 19 April 2026

Berita Malaka

Begini Pelaksanaan Pekan Pelayanan Publik di Rest Area Perbatasan RI-RDTL

menggandeng UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Malaka dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EDI HAYONG
Kepala Kantor PLBN Motamasin, Reynold Uran, SSTP, M.Sc, Kasi Lalulintas dan Ijin Tinggal Kantor Imigrasi Atambua, Refiana Hakim dan Kasubag TU Samsat Malaka, Oktovianus Mare foto bersama, Senin 22 Novmber 2021. 

Beberapa warga yang hadir pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap pimpinan PLBN Motamasin. Pasalnya, selama ini dalam hal urusan paspor harus ke Atambua, Ibu kota Kabupaten Belu yang membutuhkan waktu, tenaga dan biaya.

"Kalau urusan paspor di PLBN Motamasin membantu kami. Jarak lebih dekat dan biaya tidak banyak. Kalau ke Atambua harus biaya sewa kendaraan. Belum lagi makan minum di perjalanan. Ini kami sangat senang dan semoga kedepan tetap diadakan di PLBN baik urus paspor maupun bayar PKB," kata Gonsalves.(*)

Berita TTU Terkini

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved