Berita Kriminal Kota Kupang

Pembunuhan di Pasir Panjang, Begini Pengakuan Sahala Sebelum Menusuk Remigius

Sahala mengaku sebelum menusuk korban, ia dikeroyok sejumlah orang. Karena kalap, ia pun lalu menusuk korban

Penulis: Ferry Ndoen | Editor: Ferry Ndoen
Istimewa
Sahala saat diamankan d i Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu (21/11/2021) 

POS KUPANG.COM - Sahala Salvador Hutagaol (35), warga RT 011/RW 004, Kelurahan Pasir Panjang, kecamatan Kota Lama, Kota Kupang diamankan polisi, Minggu (21/11/2021) petang.

Pemuda lajang ini emosional lalu nekat mengakhiri hidup om Remigius, petugas unit mobil sampah Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Kupang.

Sahala mengaku sebelum menusuk korban, ia dikeroyok sejumlah orang. Karena kalap, ia pun lalu menusuk korban

Namun usai menikam Remigius dengan pisau ukuran panjang sekitar 15 cm, Sahala pun  menyerahkan diri terkait. Aksi penikaman  ini mengakibatkan korban Remigius tewas sesaat di rawat di RSU SK Lerik Kota Kupang.

Baca juga: BRI Liga 1 2021 : Persebaya Surabaya Lakukan Ini Sebelum Bentrok Persita Tenggerang

Penikaman  terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 01.20 Wita di  RT 11, RW 04, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Tersangka dijemput pihak Polsek Kelapa Lima dipimpin langsung Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh A.I. Siregar, SH SIK MH beserta anggota.

Pelaku kemudian diinterogasi di Polsek Kelapa Lima.

Dalam pengakuannya, pelaku mengaku saat pesta di rumah korban, pelaku hadir dan ada oknum yang memukul pelaku.

Baca juga: Sahala Tersangka Pelaku Penikaman di Pasir Panjang Serahkan Diri Polsek Kelapa Lima, Ini Pengakuan

Pelaku marah sehingga ia kembali ke rumah mengambil pisau dan mau menganiaya orang yang memukul pelaku.

"Pelaku bilang, saat pesta itu ada yang pukul pelaku sehingga (pelaku) marah dan mengambil pisau mau menganiaya orang yang pukul dia (pelaku)," tandas kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Minggu 21 November 2021)malam.

Namun saat bersamaan korban menghalangi niat pelaku.

"Sikap korban dianggap menyembunyikan orang yang memukul pelaku sehingga (pelaku) emosional dan malah menikam korban hingga tewas," urai Kapolsek Kelapa Lima.

Terhitung Minggu hingga Senin (22/11/2021), pelaku berstatus tangkapan.

"Status tangkapan selama 24 jam dan selanjutnya kita tahan setelah jadi tersangka," tambah Kapolsek Kelapa Lima.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan siap bertanggungjawab serta siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/210/X/2021/Sektor Kelapa Lima tanggal 21 November 2021.

Korban penikaman sempat dirawat beberapa jam di rumah sakit SK Lerik Kota Kupang sehingga tidak bisa dimintai keterangan lebih lanjut hingga korban meninggal dunia.
tim medis menyebutkan bahwa korban memgalami 1 luka tusukan pada tubuh korban.

Kapolsek juga menegaskan kalau kejadian tersebut terjadi karena pelaku sudah terpengaruh dengan konsumsi minuman keras sehingga lepas kontrol dan berani melakukan aksi tersebut.

"Adanya keributan di tempat pesta dan diduga pelaku melakukan penikaman karena diduga mabuk dan tidak diterima ditegur," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.
Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri sesuai dari keterangan saksi yang juga istri korban.

Penikaman ini terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 01.20 Wita di belakang kantor Dinas satu atap Kota Kupang di RT 12/RW 04 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang.

Korban Remigius Nahak alias Remi (45), pegawai honorer Dinas Kebersihan Kota Kupang yang tinggal di bekalang kantor Dinas Satu Atap Kota Kupang, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ditikam Sahala (35), warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar dan anggota piket SPKT Polsek kelapa Lima ke lokasi kejadian pasca menerima laporan kasus ini.

Piket Gabungan SPKT Polsek Kelapa Lima dipimpin Kapolsek Kelapa Lima langsung mencari pelaku di sekitar lokasi kejadian namun pelaku tidak ditemukan karena sudah melarikan diri.

Modesta TaOet (39), istri korban mengakui kalau saat itu sedang berlangsung syukuran sambut baru/komuni anak Korban.

Pelaku datang membuat keributan sehingga korban langsung menegur pelaku agar jangan membuat keributan.

Melihat kejadian tersebut salah satu teman pelaku, Carlos membawa pelaku pulang kerumahnya.
Setelah tiba di rumahnya, pelaku kembali melempar rumah korban sebanyak tiga kali.

Korban yang disusul oleh istrinya langsung menuju kerumah pelaku untuk menegurnya agar jangan melempar.

Tiba-tiba pelaku datang dan menikam korban pada bagian perut sebelah kiri menggunakan sebilah pisau hingga korban pingsan dan terjatuh. Kemudian pelaku langsung melarikan diri.

Istri korban langsung meminta tolong kepada warga sekitar lokasi dan membawa korban ke RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Jenazah korban disemayamkan di rumah duka di belakang kamar jenazah RSUD SK Lerik Kota Kupang. *)

Berita Kriminal Kota Kupang Lainnya :

Sahalan dan pisau pisang
Sahalan dan pisau pisang (Istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved