Berita Manggarai
Upah Minimum Provinsi di Manggarai Timur Tahun 2021 Sebesar Rp 1.950.000
untuk UMK Kabupaten Manggarai Timur sejauh ini mengikuti penetapan Provinsi. "Selama ini kita mengikuti penetapan provinsi
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG--Pemerintah pusat memberi deadline kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk mengumumkan upah minimum provinsi (UMP).
Untuk di Kabupaten Manggarai Timur Upah Minimum Kabupaten (UMK) masih mengikuti sesuai penetapan dari Provinsi NTT.
Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 20 November 2021.
Sekda Boni menjelaskan, untuk UMK Kabupaten Manggarai Timur sejauh ini mengikuti penetapan Provinsi. "Selama ini kita mengikuti penetapan provinsi,"ungkapnya.
Baca juga: Kabupaten Manggarai Cakupan Vaksinasi Covid-19 Sudah Lebih Dari 46 Persen
Dikatakan Sekda Boni untuk UMK di Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2021 sebesar Rp 1.950.000.
Ketika ditanya apakah direncanakan ada kenaikan terkait UMK itu, kata Sekda Boni, ia belum mempunyai gambaran Karena perhitungan dan penentuanya dari Provinsi.
"Saya belum punya gambaran, karena perhitungan dan penentuannya dari provinsi,"ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/masuk-ppkm-level-3-sekda-boni-pimpin-rapat-penanganannya-pesta-dibolehkan-tapi-tanpa-musik.jpg)