Jumat, 10 April 2026

Berita Manggarai

Upah Minimum Provinsi di Manggarai Timur Tahun 2021 Sebesar Rp 1.950.000

untuk UMK Kabupaten Manggarai Timur sejauh ini mengikuti penetapan Provinsi. "Selama ini kita mengikuti penetapan provinsi

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Sekda Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG--Pemerintah pusat memberi deadline kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk mengumumkan upah minimum provinsi (UMP).

Untuk di Kabupaten Manggarai Timur  Upah Minimum Kabupaten (UMK) masih mengikuti sesuai penetapan dari Provinsi NTT.

Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 20 November 2021.

Sekda Boni menjelaskan, untuk UMK Kabupaten Manggarai Timur sejauh ini mengikuti penetapan Provinsi. "Selama ini kita mengikuti penetapan provinsi,"ungkapnya.

Baca juga: Kabupaten Manggarai Cakupan Vaksinasi Covid-19 Sudah Lebih Dari 46 Persen 

Dikatakan Sekda Boni untuk UMK di Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2021 sebesar Rp 1.950.000.

Ketika ditanya apakah direncanakan ada kenaikan terkait UMK itu, kata Sekda Boni, ia belum mempunyai gambaran Karena perhitungan dan penentuanya dari Provinsi. 

"Saya belum punya gambaran, karena perhitungan dan penentuannya dari provinsi,"ungkapnya. (*)

Berita Manggarai Terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved