Berita Manggarai Timur

Kapolsek Borong Bagi Beras Bantuan Polri Untuk 30 Warga Kurang Mampu di Lamba Leda Selatan

Kapolsek Borong Bagi Beras Bantuan Polri Untuk 30 Warga Kurang Mampu di Kecamatan Lamba Leda Selatan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Kapolsek Borong sedang memberikan bantuan kepada seorang warga. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Pihak kepolisian dari Polsek Borong, Polres Manggarai Timur melanjutkan pembagian beras bantuan Polri kepada masyarakat yang membutuhkan/kurang mampu dampak pandemi Covid-19 untuk tahap ke-4.

Pembagian beras bantuan untuk tahap ke-4 ini untuk 30 orang warga kurang mampu di Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Jumat 19 November 2021.

Pembagian beras bantuan ini oleh Kapolsek Borong AKP Yohny Friser Makandolu, SH bersama anggota Polsek Borong. 

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH melalui Kapolsek Borong AKP Yohny Friser Makandolu, SH kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 21 November 2021, menjelaskan, pembagian beras bantuan tahap ke-IV ini untuk 30 warga kurang mampu di Kecamatan Lamba Leda Selatan. Setiap kepala keluarga (KK) mendapat jatah 10 Kg.

Baca juga: Patroli di Tempat Pesta Sambut Baru, Kapolsek Borong Bersama Anggota Imbau Warga Taat Prokes 

Adapun sasaran penerima beras bantuan Polri saat masa pandemi Covid-19 ini diantaranya di Desa Benteng Pau dan Kelurahan Mando Sawu.

Yohny juga menjelaskan, kegiatan pembagian beras bantuan dari Polri ini berasal dari Mabes Polri dan diperuntukan khusus bagi masyarakat kurang mampu/yang membutuhkan di tengah masa pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda beberapa wilayah khususnya di wilayah Kabupaten Manggarai Timur. 

program bantuan beras dari Mabes Polri yang akan dibagi kepada masyarakat berjumlah 2500 Kg  yang telah dikemas dalam bentuk karung beras ukuran 10 Kg, dan hingga saat Polsek Borong telah menyalurkan kepada masyarakat dalam 4 tahap. Sedangkan sisa beras bantuan sebanyak 69 karung beras, ukuran 10 Kg. 

Yohny juga menjelaskan, Program pembagian beras bantuan dari Polri tersebut juga bertujuan untuk membantu kebutuhan masyarakat dalam hal keberlangsungan hidup di tengah pandemi Covid-19. Program pemberian beras bantuan Polri, melalui Polsek Borong juga bertujuan untuk  mendekatkan diri Polri dengan masyarakat beserta membantu masyarakat yang membutuhkan. (*)

Baca Berita Manggarai Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved