Jangan Panik! Bila Setelah Vaksinasi Covid-19 Terjadi KIPI, Ini 5 Langkah yang Dilakukan

Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI) merupakan reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang setelah menerima vaksin Covid-19

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
ILUSTRASI Vaksinasi Covid-19 - Jangan Panik! Bila Setelah Vaksinasi Covid-19 Terjadi KIPI, Ini 5 Langkah yang Dilakukan 

POS-KUPANG.COM - Bagi yang belum mendapat vaksinasi Covid-19 namun akan segera divaksinasi Covid-19, simak lima langkah atau jurus menghadapi Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI) usai vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi COVID-19 adalah salah satu bentuk upaya untuk menghindari diri dari terinfeksi virus Corona.

Ada banyak jenis vaksin COVID-19, namun semua memiliki manfaat yang sama, yakni sama-sama untuk melindungi diri dari ancaman virus SARS-CoV-2.

Saat akan menerima vaksin pastikan tubuh dalam keadaan sehat dan bugar. Anda juga harus mengikuti prokes.

Baca juga: Sri Ajak Masyarakat Kupang Vaksinasi Covid-19 di RSUD SK Lerik, Cek Jadwal Vaksinasi

Jangan lupa sampaikan pada tenaga kesehatan yang bertugas jika Anda memiliki kondisi khusus yang harus diperhatikan, seperti sedang mengandung atau mengalami gangguan kekebalan tubuh.

Dikutip dari covid19.go.id, bagi penerima vaksinasi Covid-19. setelah menerima vaksin, Anda sebaiknya menunggu sekitar 15 menit di lokasi untuk memastikan tidak ada reaksi atau KIPI yang bersifat segera meski hal ini jarang terjadi.

Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI) merupakan reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang setelah menerima vaksin COVID19.

Meskipun tidak semua orang mengalaminya, reaksi yang terjadi adalah hal yang wajar dan bersifat sementara.

Baca juga: Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Pantau Vaksinasi Covid-19 di Rutan SoE

Umumnya KIPI bersifat sementara dan ringan, serta akan hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan.

Ada beberapa contoh KIPI yang paling umum terjadi seperti diantaranya nyeri, bengkak, dan kemerahan di area tempat suntikan. Kemudian, Lelah dan tidak enak badan.

Ada juga yang mengalami kondisi mual dan muntah serta demam, pusing, pegal hingga diare.

Namun saat menghadapi hal seperti ini, tidak perlu panik dan khawatir jika Anda mengalami satu dari sekian kondisi tersebut.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 di Kota Kupang 59.98 Persen

Kondisi-kondisi di atas umumnya bersifat sementara sebagai efek samping dari tubuh yang menerima vaksin.

Mengalami reaksi KIPI yang berat, catat dengan detail dan segera laporkan pada petugas atau fasilitas layanan kesehatan, atau pada kontak yang tertera pada kartu vaksinasi, dan situs web pelaporan KIPI di https://keamananvaksin.kemkes.go.id.

Ada lima hal yang bisa dilakukan jika mengalami reaksi setelah melakukan vaksin, yakni:

Tetap tenang.

1. Jika terjadi reaksi seperti nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, kompres dengan air dingin pada lokasi tersebut.

Baca juga: Vaksin di Desa Tanggedu, Cek Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Sumba Timur Hari Ini

2. Jika terjadi demam, kompres atau mandi dengan air hangat.

3. Kemudian perbanyak minum air putih dan istirahat.

4. Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan.

5. Laporkan semua reaksi atau keluhan yang dialami setelah vaksinasi ke petugas kesehatan melalui nomor kontak yang tertera di kartu vaksinasi.

Anda juga bisa melaporkan kejadian KIPI yang dialami ke Kementerian Kesehatan melalui https://keamananvaksin.kemkes.go.id/index.php/public/pelaporan.

Kendati demikian, ada sejumlah kondisi seseorang sebaiknya tidak menerima vaksin COVID-19 demi menghindari KIPI, yaitu:
Orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin COVID-19.
Orang yang sedang sakit atau sedang mengalami gejala COVID-19 (vaksinasi dapat dilakukan setelah sembuh dan dengan persetujuan dokter).

“Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat setelah menerima vaksin, atau memiliki obat yang dikonsumsi secara rutin, perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengikuti program vaksinasi,” demikian ditulis UNICEF.

Jangan lupa untuk selalu menerapkan secara disiplin 5M protokol kesehatan. Dimulai dari memakai maker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas demi kebaikan bersama.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sangat berharga untuk melindungi kita, maka dari itu seluruh unsur dalam sistem kesehatan tidak menunda proses vaksinasi.

Seluruh unsur yang dimaksud termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dan juga kita.

Kita harus ingat bahwa akses terhadap vaksin tidak mudah untuk didapatkan karena stoknya terbatas untuk seluruh dunia, jadi mari hargai dan pergunakan vaksin secara maksimal.

Berita lain terkait vaksinasi

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved