Berita NTT

Senin Depan Pemprov NTT Umumkan Besaran UMP

Pemerintah provinsi (Pemprov) NTT merencanakan Senin, 22 November 2021 mendatang akan menyampaikan kepada publik besaran Upah Minimum Provinsi (UMP)

Editor: Ferry Ndoen
pk/irfan hoi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) NTT, Sylvia R. Peku Djawang 

Kabupaten/Kota, kata Sylvia, biasanya akan mengikuti ketetapan dari provinsi atau pun menyesuaikan dengan perhitungan tersendiri. Di Disnaker provinsi, baru pada tahap perencanaan dan rapat dewan pengupahan.

Selain itu, tugas berikut Disnaker adalah membahas usulan dan melakukan konsultasi dengan APINDO, pengusaha, serikat pekerja, serikat buruh dan beberapa komponen lembaga lainnya guna menetapkan besaran UMP.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD NTT, Johan Oematan, SH, mengatakan kenaikan UMP itu sangat wajar dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

"Kenapa naik, untuk menyesuaikan kondisi hidup masyarakat terutama pekerja atau buruh," ujarnya.

Ia menyebut, jika kondisi itu tidak dibarengi dengan kenaikan upah, justru akan membuat pekerja akan kesulitan dalam menyesuaikan dengan kebutuhan hidup. Sehingga kenaikan ini, menurut dia sangat diperlukan. (*)

Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTT, Johan Julius Oematan
Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTT, Johan Julius Oematan (foto: Irfan Hoi/)

Berita NTT Lainnya :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved