Berita NTT
Fokus Masalah TPPO , Bupati TTS Apresiasi Kanwil Kemenkumham NTT
Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun mengapresiasi perhatian Kanwil Kemenkumham NTT atas perhatian terhadap permasalahan TPPO
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun mengapresiasi perhatian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT atas perhatian terhadap permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO (Human Trafficking). Kabupaten TTS merupakan salah satu penyumbang terbesar kasus TPPO di NTT.
Bupati Epy sapaan Egusem menyampaikan hal ini saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO di Aula Hotel Timor, SoE, Kamis 18 November 2021.
Dalam rilis yang disampaikan Humas Kemenkumham NTT, menyebutkan, kegiatan ini difasilitasi oleh Kanim Kelas I TPI Kupang.
Tampil sebagai narasumber pada acara ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone. Hadir pula.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Ngada Harmonisasi Ranperda di Kanwil Kemenkumham NTT
Kadiv Keimigrasian, Eko Budianto, Kakanim Kupang, Darwanto, Karutan SoE, Nixon Osingmahi, Kadis Nakertrans TTS, Christ Tlonaen, Wakil Ketua PN SoE, Ni Kadek Ayu Ismadewi, pihak pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya saat membuka sosialisasi tersebut, Bupati TTS , Epy Tahun menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham NTT melalui Kanim Kelas I TPI Kupang karena meskipun masih dalam situasi Covid-19 saat ini, tetap memberikan perhatian kepada kabupaten TTS melalui kegiatan positif seperti sosialisasi TPPO ini.
Menurut Bupati, TPPO merupakan bentuk modern perbudakan manusia dan pelanggaran terburuk harkat martabat serta Hak Asasi Manusia baik berupa eksploitasi seksual, eksploitasi fisik, dan eksploitasi organ tubuh yang harus dicegah dengan metode pencegahan yang terencana dan berkelanjutan sehingga dapat memutus mata rantai TPPO.
Bupati Epy mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat memahami peran dan fungsi masing-masing serta saling bersinergi dalam mencegah terjadinya praktik Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang sekarang ini sering terjadi dengan modus dan karakteristik yang makin beragam, khususnya di Kabupaten TTS.
"Kita bersyukur kegiatan ini dilaksanakan di TTS, karena harus kita akui bahwa TTS adalah salah satu daerah penyumbang terbesar perdagangan orang. Sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan pemahaman kita tentang pentingnya pencegahan perdagangan orang bertambah, dan diharapkan seluruh pihak saling bersinergi dan berkolaborasi untuk membuat TTS menjadi zero trafficking," ujarnya. (*)