Berita Kupang
UPT BKN Dibangun di Kabupaten Kupang, Jadi Unit ke 21 Nasional
Pemerintah Kabupaten Kupang ( Pemkab Kupang) dan Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) RI bersepakat membangun UPT
Kehadiran UPT. BKN Kupang di Provinsi NTT, memberikan banyak pembenahan manajemen kepegawaian dalam mengembangkan diri, mengasah kemampuan, berpotensi dan semangat melayani dapat ditingkatkan lebih optimal lagi.
"Pentingnya penataan SDM ASN secara terintegrasi," tegasnya.
Terkait dengan itu, Yohana menekankan, perekrutan CPNS harus dilaksanakan secara profesional, bebas dari intervensi politik juga bersih dari KKN.
"Acara ini cukup momentumental, kehadiran kantor ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Pusat untuk pelayanan kepada NTT khusus dalam pelayanan kepegawaian. Serta menjadi solusi terhadap masalah kepegawaian ASN dan memperkuat sinergitas," tandasnya.
Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik, Johana meminta BKN membantu NTT menciptakan ASN yang bertalenta, berkualitas, berintegrasi dan berkinerja tinggi.
Sementara itu, Plt.Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menyampaikan rasa syukurnya mendapat hibah tanah dan gedung dari Bupati Kupang sebagai bentuk dukungan kepada BKN.
"Dari tempat ini bisa dilaksanakan seleksi dan disediakan fasilitas penilaian kompetensi ASN. Selain fisik kantor UPT.BKN yang ada, agar dimanfaatkan budaya kerja secara digital," ujarnya.
Lewat kecanggihan teknologi, kata dia, segala urusan kepegawaian dapat diproses dengan mudah, jika mampu optimalkan aplikasi digital secara baik.
Menurutnya, konsepsi data yang benar, ada pada ASN yang bersangkutan, bukan ada di BKD.
"BKD cuma memfasilitasi, contohnya seperti yang dilakukan BKN tahun ini dalam pemutakhiran data mandiri ASN, diinput sendiri oleh ASN yang bersangkutan, sebab soal kebenaran data, ASN bersangkutan yang tahu," tambahnya. (*)