Berita Kupang

UPT BKN Dibangun di Kabupaten Kupang, Jadi Unit ke 21 Nasional

Pemerintah Kabupaten Kupang ( Pemkab Kupang) dan Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) RI bersepakat membangun UPT

Editor: Kanis Jehola
Dok. Prokompim Kabupaten Kupang
Bupati Kupang, Korinus Masneno (kiri) 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pemerintah Kabupaten Kupang ( Pemkab Kupang) dan Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) RI bersepakat membangun UPT sebagai kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kupang, dan merupakan UPT ke - 21 yang sudah diresmikan di seluruh Indonesia.

Proses ini dilakukan dengan skema ijin pinjam pakai tanah dan bangunan selama 5 tahun. Lokasi pembangunan berada di bekas kantor Kearsipan dan Perpustakaan yang merupakan aset Pemkab Kupang, beralamat di Jln.Frans Seda, Kelurahan Oesapa Barat, Kelapa Lima, Kota Kupang.

Secara resmi pihak BKN dan Pemkab Kupang melakukan pengoperasian perdana pada Selasa 16 November 2021. Diketahui peresmian ditandai dengan pembukaan selubung/ tirai papan nama UPSCPKP ASN BKN Kupang oleh Plt. Kepala BKN dan Bupati Kupang.

Sekretaris utama BKN, HJ. Imas Sukmariah, S.Sos, M.AP. menjelaskan pihaknya bersama Pemkab Kupang pada
2 November 2020, sudah dilakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai antara BKN dan Pemkab Kupang.

Baginya, pelaksanaan ini merupakan kepedulian BKN, dalam hal penyelenggara seleksi calon dan penilaian kompetensi ASN.

"Dengan fasilitas, 55 unit komputer telah disiapkan, lengkap dengan koneksi jaringan, terdapat ruang kerja Kepala UPT dan staf serta ruangan tunggu. Dan bangunan ini direnovasi tanpa merubah bentuk, dengan anggaran dari DPA BKN," urainya

Imah Sukmariah menerangkan, penandatanganan serah terima tanah seluas 20.000 meter persegi untuk pembangunan kantor UPT BKN Kupang, berlokasi di civic center Oelamasi Kabupaten Kupang agar lebih mendekatkan pelayanan kepegawaian kepada ASN di provinsi NTT.

Bupati Kupang, Korinus Masneno dikesempatan itu, mengaku ikut berbangga atas kepedulian BKN melalui Kantor UPT yang diresmikan saat ini. Kantor ini merupakan salah satu unit pelaksana teknis di lingkungan BKN yang dibentuk untuk mendukung efektifitas dan efisiensi pelaksanaan sistem merit, khususnya seleksi calon dan penilaian kompetensi ASN berbasis teknologi informasi di Provinsi NTT.

BKN dengan segala pertimbangannya memilih untuk bersama Pemkab Kupang menyukseskan pembentukan UPT ini. Meskipun penggunaan gedung kantor ini dimanfaatkan sambil menunggu pembangunan gedung UPT. BKN Kupang yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2022.

Namun, menurut Bupati Kupang hal ini sebagai bukti perhatian dan komitmen BKN, untuk sesegera mungkin menghadirkan pendekatan pelayanan kepegawaian yang efektif di Provinsi NTT.

Selain peresmian kantor, Bupati Korinus menyampaikan akan melakukan hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BKN untuk pembangunan UPT. BKN Kupang di Oelamasi, yang merupakan ibukota sekaligus pusat Pemerintahan Kabupaten Kupang.

Lokasi tersebut telah dilakukan peninjauan lapangan secara langsung oleh Plt.Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada tanggal 25 Maret 2021 yang lalu, dan dalam waktu dekat akan direalisasikan pembangunannya.

Bupati Korinus berharap, dukungan yang diberikan dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi positif terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi BKN, baik dalam pembinaan dan pengawasan kepegawaian di tingkat daerah Kabupaten/ Kota, Provinsi NTT, maupun regional BKN.

Sementara Gubernur NTT melalui Asisten Administrasi Umum, Johana Lisapaly, SH, M.Si menyampaikan Pemprov NTT berfokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved