Berita Flores Timur
Polisi Akan Gelar Perkara Tentukan Status Dugaan Korupsi Talud Bubuatagamu Flotim
Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa menargetkan sebelum tahun baru 2022 kasus dugaan korupsi pengerjaan talud di desa Bubuatagamu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa menargetkan sebelum tahun baru 2022 kasus dugaan korupsi pengerjaan talud di desa Bubuatagamu kecamatan Solor Selatan dan proyek talud di desa Watobuku kecamatan Solor Timur akan digelar.
Meski demikian, kata dia, hal itu tergantung dari pihak-pihak terkait yang dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.
"Targetnya, sebelum tahun baru sudah digelar. Tapi tergantung pihak yang kita undang untuk beri keterangan, semoga tidak berhalangan," ujarnya kepada wartawan, Senin 15 November 2021.
Ia mengatakan, setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat daerah, penyidik Polres Flotim langsung mengeluarkan surat penggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk memberi keterangan tambahan.
Baca juga: Tersisa 7 Laga, Mutiara Hitam Persipura Jayapura Harus Menang, Ini Konsekwensinya Harus Dipikul
Jika semua pihak-pihak terkait sudah memberi keterangan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dua kasus tersebut.
"Saat ini masih berstatus penyelidikan. Gelar perkara itu untuk menentukan kasus itu sudah bisa dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan atau belum," katanya.
Sebelumnya, untuk mendalami LHP inspektorat daerah, penyidik Polres Flotim melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Flotim, Paulus Igo Geroda, Kamis 11 November 2021.
Paulus Igo Geroda dimintai keterangan dalam dua kasus itu selaku kuasa pengguna anggaran saat masih menjabat sebagai kepala pelaksana BPBD Flotim.
Baca juga: Jangan Lewatkan Jadwal Pekan ke-12 Liga 1, 18 November: Persipura vs Borneo, Bhayangkara vs Persita
Untuk diketahui, dua kasus ini dilaporkan ormas Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) pada 2019 lalu. Proyek pengerjaan talud pengaman pantai di Desa Bubuatagamu, Kecamatan Solor Selatan tahun anggaran 2018 senilai Rp.1.153.115.000, dikerjakan CV Gelekat Mandiri dan talud pengaman pantai Lamakera, desa watobuku, Kecamatan Solor Timur tahun anggaran 2018 sebesar Rp.3.718.888.000 dikerjakan PT. Dirgahayu. (*)