Berita Kota Kupang
Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Geruduk Universitas Muhammadiyah Kupang
Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Geruduk Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi ( Ampera) menggelar aksi di Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang ( UMK). Aksi itu dilakukan menyoali sejumlah persoalan yang terjadi di kampus tersebut.
Koordinator Umum AMPERA, Yoksan Mailang, menyampaikan aksi itu digelar di depan kampus, Rabu 17 November 2021.
Dia menjelaskan, tradisi untuk menekan mahasiswa dalam kampus maupun luar kampus kini terjadi lagi, tradisi yang sudah terkubur lama pada zaman Rezim fasis soeharto bangkit kembali seperti mayat hidup untuk menakuti dan memecah persatuan.
Menurutnya, tradisi ini di hidupkan kembali melalui penandatangan diatas meterai Pakta Integritas (PI) oleh mahasiswa yang baru saja masuk.
"Mahasiwa baru di wajibkan untuk menandatangani PI yang mereka juga tidak tau apa Manfaat dan tujuan sebenarnya, ketidaktahuan ini bukanlah kebetulan, namun bisa dikatakan kesengajaan," katanya.
Baca juga: Komentar Akademisi Universitas Muhammadiyah Kupang Terkait Kasus yang Dialami Advokat Ali Antonius
Dia berpendapat, hal itu tidak pernah di lakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh pihak kampus kepada mahasiswa, maka terkesan tidak adanya keterbukaan serta ruang demokrasi yang di lahirkan. apalagi Seluruh mahasiswa di haruskan untuk wajib mengumpulnya.
Secara umum Pakta intertitas, menurutnya menuai banyak problem, seperti di UI. Banyak kritikan serta penolakan dari banyak elemen, salah satunya anggota DPR RI Fadly Zon yang menyebut mahasiswa perlu menolak Pakta Integritas karna berpotensi memasung Hak Politik.
Ia mengungkapkan, Pakta Integritas itu diantaranya;
1. Mentaati dan mematuhi peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menolak segala bentuk Radikalisme, Komunisme, Terorisme, tindakan-tindakan intoleran, subversif, dan tindakan makar.
2. Mematuhi semua peraturan/ketentuan (Peraturan Disiplin Mahasiswa) yang berlaku di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kupang.
3. Menjaga, Memelihara sarana dan prasarana ; Gedung, Kursi, Meja, Papan Tulis, LCD, Proyektor, Air Condition/AC, Kipas Angin milik Universitas Muhammadiyah Kupang.
4. Menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban dalam ruangan perkuliahan, menjaga kebersihan kelas, tidak membuang sampah sembarangan (kotoran, kertas) dalam ruangan kuliah dan halaman.
5. Menjunjung tinggi nama baik Almamater, dan akan melaksanakan tugas dan kewajiban saya sebagai mahasiswa dan menumbuh kembangkan budaya akademik, kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kualitas pribadi.
6. Tidak akan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam Organisasi terlarang ; HTI, PKI (Partai Komunis Indonsia), Terorisme, Subversif dan Separatisme, serta organisasi yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan Hukum yang Berlaku di Indonesia. Aktivitas mencurigai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/aliansi-mahasiswa-pro-demokrasi-geruduk-universitas-muhammadiyah-kupang.jpg)