Berita Sumba Timur

Aniaya Pakai Balok Oleh Tetangga, Petani di Sumba Timur Ini Tak Sadarkan Diri

mendatangi rumah Kepala Dusun dan membawa korban ke puskesmas setempat untuk mendapat penanganan medis. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
JITET
Ilustrasi: Penganiayaan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Seorang petani di Dusun Tita, Desa Mutunggeding, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur dianiaya tetangganya hingga tak sadarkan diri. 

Kejadian tragis itu menimpa Hapu Mbay Eti alias Eti, 43 tahun pada Sabtu, 13 November 2021, sekitar pukul 22.30 wita. 

Berdasarkan keterangan Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono SIK, saat kejadian, korban Hapu Mbay Eti sedang duduk di atas bale bale milik Hunggu Remi alias Mama Ardi. Saat itu korban duduk bersama Lili Hamba Banju, salah satunya kerabat. 

Beberapa menit berselang, terduga pelaku Lapu Kambuku datang dan langsung memukul kepala korban menggunakan balok usuk yang terdapat di atas bale bale.

Terduga pelaku memukul kepala korban tiga kali hingga darah bercucuran dari bekas luka di kepala. 

Baca juga: Update Covid-19 Sumba Timur : Tidak Ada Tambahan Kasus Positif Hari Ini

Setelah itu, korban Hapu Mbay Eti sempat melompat ke hadapan terduga pelaku. Dan saat itu, korban kembali dipukul di bagian rusuk hingga menyebabkan korban langsung jatuh bersimbah darah. 

Korban yang terkapar kemudian diangkat oleh Ngguli Liwar, salah satu tetangga. Korban kemudian diantar ke rumah kepala dusun setempat. 

Pihak anggota Piket Polsek Umalulu yang mendapat laporan terkait tindakan penganiayaan itu langsung mendatangi rumah Kepala Dusun dan membawa korban ke puskesmas setempat untuk mendapat penanganan medis. 

Kapolres Handrio mengaku, pihaknya masih mendalami motif dibalik penganiayaan itu. Namun dirinya telah memerintahkan anggota untuk segera menangkap pelaku penganiayaan. 

Baca juga: Polres Sumba Timur Mulai Gelar Operasi Zebra Ranakah 2021

Korban Hapu Mbay Eti tak sadarkan diri usai dianiaya tetangga.
Korban Hapu Mbay Eti tak sadarkan diri usai dianiaya tetangga. (ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM)

"Kita sudah terima laporan polisi. Saya perintahkan anggota untuk segera menangkap pelaku dan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas," ujar Kapolres Handrio saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin 15 November 2021.

Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, penganiayaan dilakukan oleh tiga warga yang merupakan tetangga korban. (*)

Berita Sumba Timur Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved