Berita Nasional

Fadli Zon Sering Sindir Jokowi, Prabowo Tegur Fadli, Partai Gerindra Sampaikan Ini

Seperti diketahui, banjir yang menerjang Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memang terjadi lebih dari dua pekan.

Editor: Gordy Donofan
warta kota-tribunnews.com
Fadli Zon 

"Kepada beliau (Fadli Zon) sudah diberikan teguran dan kami juga meminta maaf apabila statement tersebut menimbulkan ketidaknyamanan," ucapnya. 

Teguran kepada Fadli Zon pun, disebut Habiburokhman adalah hal yang biasa jika memang yang bersangkutan melontarkan pernyataan yang dirasa kurang tepat.

Tak hanya Fadli Zon, dia menyebut seluruh kader pun akan ditegur jika melakukan hal serupa. 

"Sebagai kader Gerindra, adalah hal yang biasa bagi kami jika ditegur apabila ada statement yang kurang tepat. Saya sendiri sebagai Jubir Partai sering kena teguran, begitu juga rekan-rekan anggota DPR lainnya," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menanggapi cuitan Fadli Zon yang menyinggung Presiden Joko Widodo.

Hasto mengatakan, mantan Wakil Ketua DPR itu hanya bisa mengkritik saja.

"Dengan sikap Fadli Zon yang hanya bisa mengkritik tanpa karya nyata bagi rakyat," kata Hasto lewat keterangannya, Sabtu (13/11/2021).

Dijelaskan Hasto, Jokowi sudah memberikan arahan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera merespon bencana banjir di Sintang, Kalimantan Barat.

Fraksi PDIP, katanya, juga sudah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.

Ali Ngabalin: Kurang Baca Dia

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin merespons sindiran politikus Gerindra Fadli Zon ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Menurut Ngabalin, Fadli harus lebih sering membaca aturan sebelum melontarkan kritik.

Sebelumnya, Fadli memang sempat menyindir Jokowi kapan mengunjungi Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang sudah kebanjiran selama tiga pekan.

"Jangan banyak ngoceh. Kalau dia berteriak-teriak nanti malu, masa DPR tidak mengerti. Suruh baca, belajar lagi," kata Ngabalin, saat dihubungi, Minggu (14/11/2021).

Kurang baca regulasi yang Ngabalin maksud yakni soal pembagian tugas dalam penanganan bencana di suatu wilayah. Menurut Ngabalin, tidak semua bencana harus ditangani oleh presiden.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved