Berita Sumba Timur

DPRD Sumba Timur Terima Warga Wanga Yang Protes Soal Pilkades : Kami Sudah Maksimal

persoalan Pilkades Wanga, kata Umbu Nggiku, pihak DPRD Sumba Timur telah memberikan rekomendasi sebagai hasil dialog bersama masyarakat

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pimpinan DPRD dan Komisi A DPRD Sumba Timur saat menerima warga Wanga Kecamatan Umalulu di Kantor DPRD Sumba Timur, Sabtu 13 November 2021. 

Dewan Terima Warga Wanga Yang Protes Soal Pilkades : Kami Sudah Maksimal 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur menerima Puluhan warga Desa Wanga Kecamatan Umalulu Kabupaten Sumba Timur yang mendatangi Gedung DPRD setempat, Sabtu 13 November 2021 siang.

Sekitar 30 warga diterima untuk berdialog dengan wakil rakyat di Aula DPRD Sumba Timur. 

Wakil Ketua DPRD Sumba Timur Umbu Kahumbu Nggiku memimpin dialog yang dimulai pukul 12.30 Wita itu. Hadir Ketua Komisi A Dominggus Bara Kilimandu, Wakil Ketua Komisi A, Ir. Jonathan Behar, Sekretaris Komisi A Pendeta Joshua Katanga Maujawa serta anggota John David, SH. 

Sementara itu, hadir perwakilan pemerintah daerah yakni Asisten 1 Setda Sumba Timur Yakobus Yiwa dan Camat Umalulu, Ranja Ruwa. 

Baca juga: Kawasaki W175 Modifikasi Motor Dipakai Presiden Jokowi Menjajal Sirkuit Mandalika, Ini Spesifikasi

Umbu Nggiku kepada warga menjelaskan, sebagai wakil rakyat, pihaknya akan menerima dan melanjutkan apa yang menjadi aspirasi warga. 

Dalam persoalan Pilkades Wanga, kata Umbu Nggiku, pihak DPRD Sumba Timur telah memberikan rekomendasi sebagai hasil dialog bersama masyarakat kepada pihak pemerintah. Rekomendasi tersebut merupakan upaya maksimal yang dilakukan oleh dewan sebagai mitra pemerintah daerah. 

"Kita sudah berikan rekomendasi kepada pemerintah. Itu maksimal yang bisa kita lakukan," ujar dia. 

Pada prinsipnya, tambah Umbu Nggiku, pihak DPRD Sumba Timur mendukung dan selalu berada di belakang warga. 

Baca juga: Peparnas XVI Berakhir Hari Ini, Papua Keluar Sebagai Juara, Ini Jumlah Perolehan Medali Diraup

DPRD dalam rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah tanggal 11 November 2021, meminta pemerintah daerah dalam hal ini Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Daerah Sumba Timur untuk mengakomodir  Cakades nomor urut 3 atas nama Yohanes Ndilu Hambabanju untuk ikut dalam perhelatan Pilkades 16 November 2021.

Terkait, keputusan, lanjut dia, menjadi wewenang Pemerintah daerah sebagai pelaksana pemerintahan daerah. 

"Setelah pengaduan warga pada 10 November, kita sudah rekomendasikan sesuai tuntutan. Kita minta untuk akomodir calon kepala desa Yohanes Ndilu Hambabanju. Itu maksimal sudah kita lakukan," tegas dia. 

Hal yang sama disampaikan Jonathan Behar, Joshua Katanga Maujawa dan John David. Dewan, kata mereka, berada pada sikap sejalan dengan warga. 

Baca juga: Kehebatan Atlet Boccia Papua Menyabet Semua Medali di Kelas BC3 Peparnas XVI Papua

Mereka menyebut, Dewan merekomendasikan sebagaimana yang diperjuangkan oleh warga Desa Wanga. Tak hanya untuk Desa Wanga, rekomendasi juga dikeluarkan untuk beberapa Desa yang menemui persoalan serupa. 

"Kita keluarkan rekomendasi tidak hanya untuk Desa Wanga, tapi juga beberapa desa lainnya. Rekomendasi bisa dijalankan atau tidak itu dari pemerintah," ujar Joshua. 

Warga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dewan. Namun pada kesempatan itu, warga tetap menuntut agar Calon Kepala Desa nomor urut 3 itu dimasukan kembali Panitia agar dapat mengikuti Pilkades. 

Koordinator warga, Yunus Kolo mengatakan Cakades nomor urut 3 telah mengikuti segala tahapan bahkan telah ditetapkan dalam penetapan calon kepala Desa. 

"Calon Nomor Urut 3 Pilkades Wanga, Yohanes Ndilu Hambabanju dicoret dari keikutsertaan Pilkades. Kita tetap minta untuk ikut dalam  Pilkades," ujar Yunus Kolo. 

Dalam kesempatan itu, Ricky Kore dari Aliansi Peduli Masyarakat Sumba Timur yang ikut memfasilitasi warga menyebut, pihak aliansi akan bersama sama dengan warga untuk memperjuangkan hal itu. 

Yakobus Yiwa, Asisten 1 Setda Sumba Timur mengaku pihak pemerintah mengakomodir apa yang menjadi temuan BPD Desa Wanga. Karena itu, pemerintah tetap pada keputusan untuk mendiskualifikasi calon kepala desa nomor urut 3 dari lima calon kepala desa Wanga karena adanya temuan ketidaklengkapan persyaratan. 

Ia mengatakan, masih ada ruang dan upaya lain yang dapat ditempuh warga dalam persoalan Pilkades itu. 

"Intinya kita punya regulasi dan ketetapan, masyarakat masih punya upaya dah ruang lain untuk memperjuangkan hak ini," ujar Yakobus Yiwa. 

Pertemuan berlangsung tertib selama 90 menit. Usai pertemuan, warga membubarkan diri dan meniggalkan gedung DPRD Sumba Timur. (hh) 

Berita Sumba Timur Lainnya :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved