Berita Belu

Ini yang Dilakukan Imigrasi Atambua Guna Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Ini yang Dilakukan Kantor Imigrasi Atambua Guna Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dalam Pengurusan Paspor

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Pelayanan pengurusan paspor kolektif eazy passport yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Atambua di PLBN Wini, Sabtu 6 November 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua mengunakan pola jemput bola untuk pengurusan pembuatan paspor.

Kegiatan ini dimulai Jumat sampai Sabtu, 5-6 November 2021, bertempat di Aula Serba guna PLBN Wini, Kabupaten TTU. 

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A Halim kepada Pos Kupang. Com, Sabtu 6 November 2021.

Kata Halim, Imigrasi Atambua melaksanakan kegiatan layanan pengurusan paspor kolektif eazy passport dengan pola jemput bola. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan proses permohonan paspor khususnya di masa pandemi Covid-19, sehingga pemohon paspor tidak perlu datang ke kantor Imigrasi untuk proses permohonan paspor.

Baca juga: Pegawai Imigrasi Atambua Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Bencana Kebakaran

Seluruh proses mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, pengisian formulir, wawancara serta pengambilan data biometric berupa foto dan sidik jari dilakukan langsung di lokasi kegiatan.

Kegiatan tersebut didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal, Revi A. Hakim dan Kepala Subseksi Lalulintas Keimigrasian, Arthur G. Panggabean. 

Kegiatan hari pertama, turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Eko Budianto berserta tim Kanwil Kemenkumham NTT, Tim Sekretariat Direktorat Jendral Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua, K. A. Halim. 

Menurut Halim, total pemohon pembuatan paspor hingga hari kedua sebanyak 34 pemohon.  "Paspor yang sudah jadi nantinya bisa diambil di PLBN Wini secara perwakilan setelah melakukan pembayaran", kata Halim. (*) 

Baca Berita Belu Lainnya

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved