Berita Belu

Pegawai Imigrasi Atambua Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Bencana Kebakaran

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu melaksanakan sosialisasi sekaligus simulasi penanganan bencana kebakaran

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
SIMULASI---Petugas kebakaran melakukan simulasi penggunaan alat pemadam api ringan kepada peserta kegiatan di Kantor Imigrasi Kelas II Atambua, Sabtu 18 April 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu melaksanakan sosialisasi sekaligus simulasi penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran, Sabtu 18 September 2021.

Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran yang dapat terjadi di sekitar lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Atambua.

Hal ini disampaikan Kepala Imigrasi Kelas II Atambua, K.A. Halim kepada Pos Kupang. Com, Minggu 19 September 2021.

Menurut Halim, kegiatan sosialisasi ini dilajutkan dengan simulasi penanganan bencana kebakaran. Simulasi dipimpin Kepala Bidang Penanganan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran pada BPBD Kabupaten Belu. Peserta kegiatan melibatkan beberapa pegawai dan PPNPN Kanim Atambua.

Baca juga: Imigrasi Atambua Kembali Deportasi 76 WNA asal Timor Leste

Hal yang disampaikan dalam kegiatan ini yakni, pengenalan kelas api dan teknik penanganannya. Bila kelas api ringan bisa menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan juga menggunakan kain basah.

Selain itu, dilakukan praktek mengevakuasi korban saat terjadi bencana kebakaran.

Kepala Bidang Penanganan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran dalam sambutannya, menyampaikan, kegiatan simulasi penanganan bencana kebakaran merupakan langkah yang wajib dilakukan dan disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pegawai kantor dalam antisipasi terhadap bencana kebakaran yang dapat terjadi dimana saja.

Baca juga: Mengapa Warga Timor Leste Padati PLBN Motaain?  Imigrasi Atambua Beri Penjelasan Mengejutkan

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dapat memiliki kewaspadaan dan pengetahuan bagaimana menangani saat terjadi kebakaran di kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua maupun di rumah atau di lingkungan sekitar. (*)

Baca Berita Belu Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved