Berita Flores Timur
Kepala Syahbandar Larantuka Apresiasi Langkah Pemda Flotim Bubarkan Organisasi Porter
Buruh Porter yang dilebur ke organisasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) akan diperhatikan seperti BPJS hingga pemberdayaan ekonominya.
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA--Kepala Kantor UPP Kelas II Syahbandar Larantuka, Usman Lauda Amin mengapresiasi keputusan Pemda Flotim melalui Wakil Bupati, Agustinus Payong Boli membubarkan organisasi buruh porter yang selama ini sangat meresahkan penumpang PT. Pelni.
Menurut dia, pembubaran itu adalah langkah paling berani dan sangat membantu pihak Sabandar Larantuka dan PT.Pelni Cabang Flores Timur. Apalagi saat dibubarkan, organisasi buruh porter pelabuhan Larantuka ini mempunyai akta notaris dan terdaftar di dinas tenaga kerja Flores Timur.
"Sejak kedatangan saya menjadi kepala Syahbandar di Larantuka akhir tahun 2019, saya mendapat informasi bahwa pernah ada rapat terpadu di tahun 2012 tentang wacana pembubaran organisasi buruh porter yang sering memeras penumpang kapal, tetapi tidak dapat dieksekusi, sehingga organisasi ini tetap ada sampai tahun 2021 sebelum di bubarkan Wakil Bupati," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 6 November 2021.
Menurut dia, keputusan Wakil Bupati Flores Timur ini sangat berani dan menjadi solusi paling tepat untuk keamanan dan kenyamanan penumpang kapal Pelni.
Buruh Porter yang dilebur ke organisasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), kata dia, akan diperhatikan seperti BPJS hingga pemberdayaan ekonominya.
Baca juga: Menjaring Guru Inspiratif Flores Timur Melalui Video Pembelajaran Kreatif dan Inovatif
Setelah dibubarkan, Pemda Flores Timur melalui Wakil Bupati Agus Boli menetapan tarif jasa angkut buruh TKBM non mekanik dan lounching pos pengaduan terpadu pelabuhan Larantuka.
"Kami siap amankan keputusan ini. Sesuai perintah Wakil Bupati, jika ada buruh yang nakal memeras penumpang maka langsung dipecat dari keanggotaan TKBM dan tidak bekerja lagi di pelabuhan bahkan bisa di pidana," tandasnya. (*)