Berita Kota Kupang
Dishub Kota Kupang Naikan Tarif Angkot
enaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite membuat pengusaha Angkutan Kota (Angkot) di Kota Kupang melakukan aksi protes ke Pemkot Kupang menunt
"Pemerintah tentunya harus mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat dan juga profit bagi pengusaha angkot," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, meminta agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini. Dia menyebut peralihan dan kenaikan harga BBM harus didukung dengan kenaikan tarif.
Baginya, perbedaan harga BBM yang cukup tinggi menyebabkan penghasilan para sopir pun akan menurun yang turut berdampak Pendapatan Asli Daerah (PAD)
"Sehingga pemerintah harus segera menyikapi dengan mengeluarkan peraturan wali kota menetapkan harga dan tarif," katanya.
Menurutnya, peraturan itu dikeluarkan tidak dengan waktu lama. Sebab, ada bagian di pemerintah yang bisa melakukan kajian dengan rumusan tertentu. Ia mengaku, setelah aturan itu dikeluarkan maka, dilakukan revisi perda KIR dan Retribusi angkot.
Untuk itu, politisi Golkar itu meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti keluhan para sopir itu sehingga tidak terjadi lagi aksi semacam ini.
"Satu dua hari ini harus diselesaikan, mereka ini kan punya keluarga, kan kasian. Pemerintah harus bisa selesaikan dalam waktu satu dua hari ini," katanya. (*)