Berita TTS
Lima Orang Tewas, Truck Rombongan Pernikahan di Amabi TTS Terbalik
membuat ia dan pihak keluarga kesulitan mendapat informasi lebih detail perkembangan kejadian nahas itu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Nahas menghampiri satu rombongan pernikahan dari, dusun Poti Desa Nunmafo Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang.
Rombongan yang hendak melangsungkan urusan adat pernikahan itu mengalami kecelakaan di lalu lintas di Jalan Raya, Desa Kualin Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT Kamis 4 November 2021 sore.
Truck dengan nomor polisi S 9838 UH itu dikendari Jemry Nomlene (35). Jemry diduga mabuk sehingga tak bisa mengendalikan laju kendaraan ketika melintas di lokasi kejadian.
Roda kiri dump truck jatuh ke sisi kiri badan jalan, Jemry yang berusaha menyeimbangkan mobil dan membanting setir ke arah kanan.
Namun mobil tersebut oleh dan terbalik.
Camat Amabi Oefeto Timur, Maher Ora, yang dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis 4 November 2021 malam, membenarkan adanya kejadian itu.
Baca juga: Seorang Gadis Di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Tidur
"Katanya dengan pos pol Kualin, mobil itu mengalami kecelakan," sebutnya.
Maher mengatakan, akibat kecelakaan itu menyebabkan 5 orang meninggal dunia dilokasi kejadian dan yang lain luka-luka dan dirawat di rumah sakit di TTS.
Dijelaskan, rombongan itu hendak melakukan urusan pernikahaan di TTS karena calon pengantin perempuan dari TTS.
Secara keselurahan terdapat 34 orang yang berada dalam rombongan itu, termaksud anak dan bayi berumur dibawa 1 tahun.
Akses jaringan komunikasi yang sulit di lokasi kejadian dan tempat kesehatan terdekat, kata Maher, membuat ia dan pihak keluarga kesulitan mendapat informasi lebih detail perkembangan kejadian nahas itu.
Ia pun meminta empat keluarga perwakilan agar menuju lokasi dan fasilitas kesehatan terdekat agar memantau dan melihat lebih dekat korban meninggal maupun selamat dari kejadian itu.
Utusan keluarga itu juga diminta bisa memfasilitasi kepulangan semua keluarga ke Desa Nonmafu.
Baca juga: Tahun 2022 Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Kupang Disebut Jadi Peserta BPJamsostek
"Korban saat ini masih di wilayah hukum polres TTS, apakah di puskesmas atau di rumah sakit di Soe. Kami juga belum tauh, karena komunikasi kita kesana sulit," jelasnya.
Dari hasil informasi, menurut camat Hamer, pengemudi truck itu dalam keadaan dipengaruh minuman keras (miras). Bahkan, dirinya pun memastikan informasi itu ke pihak keluarga korban dan dibenarkan bahwa sopir dalam keadaan mabuk.
Ia mengaku, kendaaran tersebut juga merupakan kendaraan yang berasal dari TTS.
Dia berharap semua korban yang selamat dan meninggal dunia bisa dibawa pulang. Sementara korban dengan luka serius agar terus dilakukan perawatan oleh tim kesehatan.
Kelima korban meninggal dunia, dikatakan Camat Maher, semuanya merupakan satu dusun dan rumah antar korban saling bertetangga atau tidak lebih dari 100 meter.
Semua korban, menurutnya juga merupakan satu ikatan keluarga besar.
Untuk itu, ia telah meminta pendeta di wilayah setempat agar prosesi pemakaman bagi kelima korban dilakukan pada satu titik di dusun Poti, Nonmafu.
Baca juga: Undana Kupang Perguruan Tinggi Terbaik di NTT Versi UniRank
Berikut data korban meninggal dunia; Irwan ATONIS (L), Amida Se'u (P),Domi Nabut (L),Norce Nubatonis (P),Titus Taunu (L).
"Lainnya luka berat dan luka ringan sementara dirawat di Puskesmas Kualin dan RSUD Soe. Kami sudah mengutus dari pihak keluarga untuk segera jemput jenazah korban serta keluarga lainnya untuk di bawa pulang ke Desa Nunmafo," tandasnya. (*)