Berita NTT
Dinkes NTT Ngaku Belum Ada Petunjuk Vaksin Bagi Anak Usia 6-11 Tahun
BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin covid-19 coronavac bagi anak usia 6-11 tahun
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin covid-19 coronavac bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksin itu merupakan produksi Sinovac.
Dinas Kesehatan Provinsi NTT ( Dinkes NTT) sejauh ini belum mendapat petunjuk lebih lanjut untuk penyelenggaraan vaksinasi ini di NTT.
"Belum ada perintah. Untuk sementara kami masih menunggu petunjuk dari pusat," kata kepala Dinas Kesehatan NTT, Messe Ataupah, Kamis 4 November 2021.
Sejauh ini Dinkes provinsi NTT sedang melaksanakan vaksinasi bagi remaja usia diatas 18 tahun.
Data yang dihimpun menyebutkan, vaksinasi bagi remaja di NTT saat ini terus dikerjakan dengan sasaran sebanyak 582.844 orang dengan realisasi dosis I sebanyak 18,483 dan dosis II 14,501.
Baca juga: Dinkes NTT Minta Laboratorium PcR Taati Aturan Penurunan Harga
Setidaknya ada empat Kabupaten yang sejauh ini tingkat cakupan vaksinasinya masih rendah. Empat kabupaten itu antara lain, Kabupaten Malaka, dosis I 66 orang dan dosis II 24 orang dari 21.576 sasaran.
Berikutnya, Kabupaten Nagekeo, dosis I 19 orang dan dosis II 11 orang dari sasaran 16.532 orang. Kabupaten Sumba Tengah dosis I 83 orang dan dosis II 52 dari 9926 orang sasaran. Kabupaten Lembata, dosis I 90 dan dosis II 83 dari 13.607 sasaran.
Kepala Dinas Kesehatan NTT, Messe Atupah menyebut cakupan vaksinasi yang masih rendah pada remaja disebabkan kurang aktifnya semua pihak.
"Karena itu harus dari sekolah ke sekolah dan orang tua murid juga harus aktif biar sekolah tatap muka dengan aman nyaman," katanya.
Ia menghimbau agar remaja dan orang tua agar bisa mendapat layanan vaksinasi bagi remaja untuk mempercepat pemenuhan herd immunity dan pelaksanaan sekolah tatap muka bisa berjalan lancar. (*)