Berita Kota Kupang

Kelompok Pelaku Todong Senjata Api dan Senjata Tajam di Kupang Dibekuk Polisi

Brimob untuk segera turun ke lokasi. Sambil menunggu kedatangan anggota Brimob, Bripka Aktri Lasi mencari dan bertemu pelaku.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Kompas.com Ilustrasi senjata tajam.
Ilustrasi senjata tajam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Aparat keamanan Polsek Oebobo mengamankan 4 pelaku kasus penodongan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Mereka yang diamankan masing-masing JDj alias Jeri alias Jedo (18) selaku pemilik senjata, YK alias Yos (18). Keduanya ditangkap polisi di Kelurahan pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang pada Senin 1 November 2021.

Dua pelaku lain yang diamankan polisi yakni IAMA alias Aldo (17) dan BYS alias Bayu (15). 

Kedua pelaku yang masih dibawah umur ini diamankan polisi di  Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Sedangkan keempat pelaku kini diamankan di Polsek OEbobo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: 82,59 Persen Warga Kota Kupang Telah Terima Vaksin Dosis I, 57,79 Vaksin Dosis II

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kapolsek OEbobo, AKP Joni Sihombing saat dikonfirmasi mengakui kalau para pelaku masih diamankan di Polsek Oebobo.

"Senjata nya bukan senjata api tapi pistol angin dan masih diselidiki lebih lanjut,"  tandasnya.

Ronal Langga alias Torres (40), warga Jalan Hati Mulia V, RT 38/RW 02, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang nyaris terluka setelah ditodong dan diancam menggunakan senjata api laras pendek dan senjata tajam jenis parang, Minggu 31 Oktober 2021 siang dirumahnya.

Ronal ditodong dan diancam oleh JDj alias Jeri alias Jedo (18), warga Jalan Bhakti Karang, RT 17/RW 06, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Saat itu korban sedang membersihkan kebun miliknya dibelakang rumah di Jalan Hati Mulia V di belakang hotel Greenia Kupang.

Saat memotong rumput dan pohon korban Torres melihat pelaku Yeri bersama 10 orang temannya sedang berjalan melintas di belakang rumah korban.

Baca juga: Pembangunan Pusat Kuliner di Depan Aston Kota Kupang Gunakan Dana Pusat

Karena kenal dengan pelaku, korban pun menyapa/menegur pelaku dengan kata - kata "mau kemana?".

Pelaku tidak terima dengan teguran dan sapaan korban.

Pelaku melempari korban dengan batu. Korban tidak terima sehingga mengejar pelaku cs namun pelaku cs kabur dan korban melanjutkan pekerjaannya.

Setengah jam kemudian, pelaku dan 10 orang rekannya datang lagi ke rumah korban.

Kali ini pelaku membawa satu pucuk senpi yakni senjata laras pendek jenis record kaliber 4,5  buatan Jerman dan sebilah parang panjang dicat warna putih.

Begitu bertemu korban di rumah korban, pelaku langsung mengambil senpi tersebut dan menodongkan senjata api laras pendek tersebut ke arah korban dan mengancam korban dengan kata-kata "lu mau mati?".

Melihat pelaku memegang senjata api dan senjata tajam,  korban takut dan langsung lari masuk ke dalam rumahnya untuk bersembunyi.

Dari dalam rumah,  korban mengintip dan melihat orang tua dari pelaku, Ruben Dj (61) datang dan sudah merampas senpi yang dipegang oleh pelaku Yeri.

Baca juga: Antisipasi La Nina, Dinas Sosial Kota Kupang Siapkan Bantuan Beras Tanggap Darurat

Ruben juga meminta Yeri dan teman - temannya segera kembali pulang ke rumah. Setelah pelaku cs pulang, baru lah korban keluar dari dalam rumah dan kembali lagi ke kebun belakang untuk bekerja.

Suhendra Wailissa (31), Salah seorang kerabat pelaku yang mendapat cerita dari Ruben Dj soal aksi pelaku menodongkan senjata api dan mengancam korban kemudian mencoba ke lokasi kejadian.

Ia melihat sudah banyak warga  di depan hotel Greenia dan masih ada pelaku serta puluhan rekannya.

Suhendra sempat berteriak dan mengajak agar jika masalah bisa dibicarakan baik-baik.

Melihat Suhendra datang, pelaku dan puluhan rekannya langsung kabur. Suhendra kemudian  ke rumah Bripka Aktri Kasi, anggota Brimob yang bertugas di kie 1 Yon A  yang rumahnya tidak jauh dari rumah Suhendra.

Ia menceritakan kepada Bripka Aktri Lasi terkait penodongan dan pengancaman menggunakan senjata dan parang di depan hotel greenia.

Bripka Aktri sempat ke depan hotel greenia namun karena sudah sepi maka ia ke rumah pelaku karena mengenal orang tua pelaku.

Bripka Aktri Lasi mendapati orang tua pelaku sedang duduk di teras sehingga Bripka Aktri pun  menanyakan kepada orang tua pelaku Ruben Dj soal keberadaan pelaku dan senjata yang dipakai pelaku mengancam warga.

Ruben menjelaskan kalau Yeri tidak berada di rumah dan senjata sudah diamankan.

Baca juga: Wali Kota Kupang : Pemkot Kupang Tanggung Jawab Moril Terhadap Pokmas Lipas 

Ruben kemudian mengambil senjata dan menyerahkan senjata tersebut ke Bripka Aktri Lasi.

Aktri pun menghubungi piket Intel Brimob untuk segera turun ke lokasi. Sambil menunggu kedatangan anggota Brimob, Bripka Aktri Lasi mencari dan bertemu pelaku.

Ia sempat mengamankan pelaku tetapi pelaku melakukan perlawanan dan berontak sehingga terlepas dan pelaku pun langsung kabur bersama teman - temannya ke arah belakang dan bersembunyi.

Anggota Brimob dan piket Polsek Oebobo berkoordinasi dengan orang tua pelaku.

Polisi diizinkan untuk menggeledah rumah pelaku dan didapati parang yang dibawa pelaku ke lokasi kejadian.

Selanjutnya dibuat surat penyerahan senpi oleh orang tua pelaku dan diserahkan kepada anggota Satuan Brimob Polda NTT.

Warga setempat mengaku bahwa pelaku dan teman-temannya sudah berulang kali membuat aksi yang meresahkan warga.
Pelaku sering mencuri di rumah warga dan warga pernah menangkap pelaku saat ia mencuri di kios milik warga.

Pelaku sempat diserahkan ke Polres Kupang Kota untuk diproses secara hukum yang berlaku. Namun  kasusnya tidak dilanjutkan tetapi didamaikan.

Karena  tidak ada efek jera,  maka pelaku tidak pernah tobat tetapi malah terus mencuri. Pelaku cs juga pernah mencuri ditempat usaha milik Briptu Robert Moru, anggota Yon A pelopor Satuan Brimob Polda NTT dan sudah pernah ditangkap tetapi pelaku tidak pernah jera.

Pelaku juga sering mencuri uang dan handphone di kios - kios dan sudah pernah ditangkap dan diproses namun berakhir damai di Polres Kupang Kota.

Aksi pelaku dan sejumlah rekannya ini sudah sangat meresahkan warga di sekitar kampung Sabu, tempat tinggal pelaku.

informasi lain menyebutkan kalau pelaku dan rekan-rekannya masih memiliki 2 pucuk senpi yang biasa dipakai menodong saat beraksi.(*)

Berita Kota Kupang Terkini 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved