KKB Papua

Ini Pengakuan 2 Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua

Kasatgas Gakkum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani mengatakan pengakuan itu disampaikan keduanya saat diperiksa di Polda Papua.

Editor: Gordy Donofan
Tribunnews.com
Satgas Nemangkawi saat bertugas di Papua. 

POS-KUPANG.COM – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua masih melakukan aksi teror hingga kini.

Terbaru, KKB mendapatkan amunisi yang diduga dijual oleh oknum anggota Polisi.

Dua oknum polisi JPO dan JS yang ditangkap atas kasus penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua mengaku baru sekali menjalankan tindak kejahatannya tersebut.

Kasatgas Gakkum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani mengatakan pengakuan itu disampaikan keduanya saat diperiksa di Polda Papua.

Baca juga: Situasi Terkini Intan Jaya, KKB Papua Tambah Brutal, Jubir TPNPB-OPM Buka Suara

"Pengakuan baru sekali," kata Faisal saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Faisal menyampaikan keduanya juga mengakui menjual amunisi sebanyak 80 butir peluru.

Sebaliknya, mereka tidak jual senjata api (senpi) kepada KKB Papua.

"Jual amunisi aja. 80 butir peluru," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Faisal, pihaknya masih mendalami motif kedua pelaku menjual amunisi kepada KKB Papua.

"Masih didalami motifnya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Nemangkawi menetapkan dua oknum polisi JPO dan AS yang diduga terlibat penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai tersangka.

  "Iya sudah jadi tersangka," kata Kasatgas Gakkum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Faisal juga menjelaskan keduanya juga telah dilakukan penahanan di Polda Papua.

Baca juga: Oknum Polisi Penjual Amunisi kepada KKB Papua Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Papua

Menurut dia, keduanya sudah ditahan sejak pertama kali ditangkap pada Rabu (27/10/2021).

"Sudah ditahan dari kemarin di Polda," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved