KKB Papua
Oknum Polisi Penjual Amunisi kepada KKB Papua Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Papua
Diberitakan bahwa dua oknum polisi berinisial JPO dan AS diduga terlibat penjualan amunisi kepada KKB Papua.
Oknum Polisi Penjual Amunisi kepada KKB Papua Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Papua
POS-KUPANG.COM - Di saat negara berusaha memerangi Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua (KKB Papua), oknum aparat keamanan yang menjadi ujung tombak ternyata menjadi pengkhianat.
Diberitakan bahwa dua oknum polisi berinisial JPO dan AS diduga terlibat penjualan amunisi kepada KKB Papua.
Saat ini kedua oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Papua.
Hal itu dibenarkan Kasatgas Gakkum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Senin 1 November 2021.
Faisal menjelaskan keduanya sudah jadi tersangka dan telah ditahan di Polda Papua.
Menurut dia, keduanya sudah ditahan sejak pertama kali ditangkap pada Rabu 27 Oktober 2021.
"Sudah ditahan dari kemarin di Polda," ujarnya.
Faisal mengatakan dari hasil pemeriksaan keduanya diketahui hanya menjual menjual amunisi sebanyak 80 butir. Tidak ada senjata api yang ikut diperjualbelikan oleh kedua tersangka.
Faisal menjelaskan, tindakan tersebut baru pertama kali dilakukan oleh kedua anggota kepolisian tersebut.
Soal motif kedua oknum tersebut menjual amunisi, Faisal belum bisa memastikannya. Pihaknya masih mendalami motif kedua pelaku menjual amunisi kepada KKB Papua.
"Masih didalami motifnya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire atas dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Rabu 27 Oktober 2021.
Saat dikonfirmasi, Kasatgas Gakum Nemangkawi Kombes Pol Faisal Ramadhani membenarkan adanya informasi itu.
Kedua oknum anggota polisi itu telah diamankan di wilayah Kabupaten Nabire.