Berita Sikka

Aksi Demo di Maumere Sikka Tuntutan Penyelesaian Kasus Orang di THM

Aksi demonstrasi 'Goyang' Kota Maumere, Kabupaten Sikka menuntut penyelesaian kasus dugaan perdagangan anak di empat tempat hiburan malam (THM)

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Demo penuntasan kasus perdagangan orang di Polres Sikka, Selasa, 2 November 2021 pagi. 

Berdasarkan semuanya ini, maka massa menuntut dan meminta kepada Penyidik Polda NTT untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh berkaitan dengan dasar hukum ancaman pidana yang digunakan dalam kasus ini.

Bagi kami peristiwa hukum ini mutlak memenuhi unsur-unsur TPPO berdasarkan UU No. 21 Tahun 2007. Mengenai 4 saksi korban yang kabur, ini adalah tanggung-jawab mutlak Kepolisian (Polda NTT) dan Shelter St. Monica TRUK-F.

"Kami meminta kepada jajaran Polda dan Polres Sikka untuk segera mencari dan menemukan keberadaan mereka agar hak-hak-nya dapat terlindungi dan dapat berperan maksimal sebagai saksi kunci dalam perkara ini. Menyelidiki secara saksama mengenai kasus ini agar secepatnya dapat memastikan siapa yang membantu mereka melarikan diri dan menetapkan sebagai tersangka karena telah menghalang-halangi proses penegakan hukum. Kami meminta kepada Penyidik Polda-NTT untuk segera menetapkan pemilik PUB Tripel-9 dan PUB Libra untuk menjadi tersangka berdasarkan bukti-bukti yang sudah tersedia. Kami pun meminta agar jajaran Polres Sikka berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka agar injin operasi 4 PUB yang terkait dengan kasus ini, untuk kepentingan proses hukum dibekukan sementara sampai dengan kasus ini benar-benar selesai," ujar perwakilan aksi.

Sementara itu, Kapolres Sikka, AKBP Sajimin usai menerima pendemo kepada wartawan menegaskan, kasus dugaan tindak pidana di THM Maumere telah ditangani Polda NTT.

"Kasusnya sudah masuk tahapan pelimpahan berkas perkara ke Kejari Maumere dan ada petunjuk melengkapi berkas.Soal tuntutan dalam aksi, kami akan koordinasi dengan Polda NTT," tegas Sajimin.

Ia mengatakan,penanganan kasus di THM ditangani Ditreskrimum Polda NTT dan ada telah ada penetapan tersangka.(*)

Baca Berita Sikka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved