Berita Belu
Tiga Desa Bermasalah di Malaka Belum Kembalikan Kerugian
Sebaliknya, pengembalian kerugian dalam tahapan penyidik akan ditindaklanjuti sebagai barang bukti.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA--Sebanyak 13 desa di Kabupaten Malaka bermasalah dalam pengelolaan dana desa.
Dari jumlah tersebut, ada tiga desa yang belum sama sekali mengembalikan kerugian yaitu, Desa Naas, Desa Alala dan Desa Numponi.
Sedangkan 10 desa lainnya sudah mulai cicil, baik lewat Inspektorat Malaka maupun lewat Kejari Belu.
Berdasarkan data dari Kejari Belu yang diperoleh Pos Kupang. Com menunjukkan, temuan kerugian di Desa Alala sebesar Rp 243 juta lebih, Desa Naas Rp 241 juta lebih dan Desa Numponi sebesar Rp 803 juta lebih. Ketiga Desa ini belum sama sekali mengembalikan kerugian.
Sedangkan 10 desa lainnya sudah mulai mencicil. Rinciannya :
Baca juga: Anggota DPR RI, Melki Laka Lena Reses di Desa Kabuna Kabupaten Belu
1. Desa Lamudur, total temuan Rp 166 juta lebih, cicil Rp 19,5 juta
2. Desa Wesey, temuan Rp 125 juta lebih, cicil Rp 250 ribu.
3. Desa Babotin, temuan Rp 89 juta lebih, cicil Rp 20 juta.
4. Desa Manumutin Silole, temuan Rp 176 juta lebih, cicil Rp 15 juta.
5. Desa Kereana, temuan Rp 172 juta lebih, cicil 14 juta lebih.
6. Desa Tafuli, temuan Rp 138 juta lebih, cicil Rp 14 juta lebih.
7. Desa Naisau, temuan Rp 217 juta lebih, cicil Rp 20 juta.
8. Desa Lakuko, temuan Rp 109 juta lebih, cicil Rp 5 juta.
9. Desa Maktihan Rp 400 juta, cicil Rp 4 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/frederikus-ukat-menyetor-kerugian.jpg)