Kamis, 23 April 2026

Berita Kupang

Hujan Deras Warnai Pelepasan Purna Bakti AKP Simon Seran di Mapolres Kupang

Anggota tetap semangat dalam tugas dan jangan melakukan hal-hal yang mecemarkan nama baik institusi Polri. 

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Dok. Polres Kupang.
Suasana pelepasan Purna Bakti AKP Simon Seran di Mapolres Kupang, Jumat 29 Oktober 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Kupang mewarnai pelepasan Kasat Binmas Polres Kupang, AKP Simon Seran yang kini memasuki Purna Bakti di lingkup Polri.

Selain acara ramah tamah bersama, juga  dilanjutkan dengan pelepasan AKP Simon Seran melalui Prosesi Pedang Pora.

Mengutip rilis berita dari Humas Polres Kupang yang diterima Pos-Kupang, Jumat 29 Oktober 2021 disebutkan, kegiatan pelepasan Purna tugas AKP Simon Seran digelar Lobi Mako Polres Kupang, Jumat 29 Oktober 2021 
Pukul 12.40 Wita - Pukul 13.52 Wita dalam suasana diguyur hujan deras.

Kegiatan diawali dengan ramah tamah di Ruang Posko Polres Kupang yang diikuti,  Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, S.H,SIK,M.Si didampingi  Ketua Bhayangkari Cabang Kupang. Hadir pula 
para PJU,  Perwira Polres Kupang, Pengurus Bhayangkari Cabang Kupang dan Anggota Polres Kupang.

Pada momen ini juga ada pemberian Tali Asih dari Kapolres Kupang, Ketua Bhayangkari Cabang Kupang dan Kasi Humas Polres Kupang. Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan AKP Simon Seran melalui Prosesi Pedang Pora sekaligus mengantar menuju Kendaraan dan dikawal sampai ke rumah.

Baca juga: Pemkab Matim Surati Kemenkes RI dan Pemprov NTT, Terkait Stok Vaksin Covid-19 Minim

AKP Simon Seran dalam pesannya meminta Anggota tetap semangat dalam tugas dan jangan melakukan hal-hal yang mecemarkan nama baik institusi Polri. 

Dikatakan Simon Seran, dirinya  mengakhiri masa bhakti sebagai Anggota Polri di Polres Kupang terhitung mulai tanggal 01 November 2021. Namun karena pada tanggal 30- 31 Oktober 2021 adalah hari libur sehingga pelepasan dilaksanakan tanggal 29 Oktober 2021.

"Tanggal   29 Oktober bertepatan dengan Skep pengangkatan pertama  saya sebagai anggota Polri yaitu tanggal  29 Oktober 1985 atau genap  30  tahun mengabdi," kata Simon.

Atas nama keluarga, Simon mengucapkan terima kasih  kepada Kapolres Kupang, Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi, Kasubbag serta seluruh  anggota Polres Kupang,  PNS atas bimbingan, petunjuk dan arahan serta kerja sama selama masih aktif.

"Saya juga   memohon maaf apabila ada khilaf atau kekeliruan serta kesalahan yang dengan sengaja maupun tidak sengaja saya lakukan. Sebagai manusia biasa sekali lagi saya mohon maaf," kata Simon Seran.(*)

Berita Kupang Terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved