Berita Sumba Timur

Sudah Sebanyak 1. 485 Warga Terima Bantuan Tunai Pedagang Kaki LIma di Gerai Polres Sumba Timur

Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur terus menyalurkan bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) bagi warga di wilayah itu. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Bagian Operasi (KBO) Polres Sumba Timur AKP Leonardus Leu tampak memantau pelaksanaan penyaluran BTPKLW di Mapolres Sumba Timur pada Senin 25 Oktober 2021 siang. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur terus menyalurkan bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) bagi warga di wilayah itu. 

Penyaluran bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta itu dilaksanakan di Mapolres Sumba Timur, Jalan Suprapto, Prailiu Kota Waingapu sejak Senin 11 Oktober 2021 lalu. 

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, hingga Senin 25 Oktober 2021, pihaknya telah menyalurkan bantuan tunai kepada 1.485 warga penerima bantuan. 

"Hingga kemarin, kita salurkan bantuan kepada 1.485 warga penerima," ujar Kapolres Handrio kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 26 Oktober 2021 pagi. 

Baca juga: RSUD Umbu Rara Meha Akan Tindak Lanjuti Perintah Presiden Turunkan Biaya Tes PCR Hingga Rp 300 Ribu

Ia menyebut, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas telah mendata calon penerima bantuan sejumlah 2.686 warga. Namun demikian, yang terverifikasi hanya sebanyak 2.450 warga, sementara 236 warga lainnya tidak terverifikasi. 

Diwawancarai sebelumnya, Kapolres Handrio menjelaskan bantuan tunai tersebut merupakan bantuan Presiden melalui Polri untuk disalurkan kepada para pedagang kaki lima dan warung yang terdampak PPKM Level 4 berdasarkan Inmendagri 27/2021 dan Inmendagri 28/2021. 

Untuk wilayah Provinsi NTT, terang Kapolres Handrio, selain di Kabupaten Sumba Timur, bantuan tunai juga diberikan kepada pedagang kaki lima dan pengusaha warung di Kota Kupang dan Kabupaten Sikka. 

Utamanya, lanjut dia, bantuan diberikan bagi pedagang yang belum tercover bantuan sosial program pemerintah seperti BLT atau PKH. 

Baca juga: Pembukaan Peparnas XVI Papua Digelar Meriah Seperti Olimpiade Tokyo, Presiden Jokowi Akan Hadir

"Penyaluran ini langsung dari Mabes Polri melalui Polda NTT dan Polda melakukan penyaluran melalui Polres Sumba Timur," ujar Kapolres Handrio yang ditemui Senin 25 Oktober 2021.

Perwira dengan dua melati itu menyebut, untuk wilayah hukum Polres Sumba Timur, ditargetkan sebanyak 2.450 sasaran warga terdampak. Pendataan penerima bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas di wilayah masing masing. 

"Target kita adalah 2.450 sasaran warga terdampak, yakni para pedagang kaki lima dan warung. Sesuai dengan hasil pendataan, mereka sudah terverifikasi lengkap," jelas Kapolres Handrio

Ia menyebut, penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para pedagang kaki lima dan warung yang terdampak PPKM untuk dapat kembali mengembangkan usahanya. 

"Harapan kita bantuan ini bisa mengembangkan usaha masyarakat yang terdampak PPUM Level 4 saat itu," kata Kapolres Handrio. 

Pelaksanaan penyaluran BTPKLW, tambah Kapolres, dijadwalkan berlangsung hingga akhir bulan Oktober 2021.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved