Berita Sumba Timur

Percepat Cakupan Vaksinasi Covid-19, Pemkab Sumba Timur Mulai Sasar Wilayah Pinggiran

Percepat Cakupan Vaksinasi Covid-19, Pemkab Sumba Timur Mulai Sasar Wilayah Pinggiran

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pelajar saat mengikuti vaksinasi dalam rangka TMMD Kodim 1601 Sumba Timur di SMA Negeri Haharu, September 2021 lalu. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terus melakukan upaya percepatan vaksinasi di wilayah itu.

Dalam rangka mempercepat cakupan Vaksinasi dan capaian target vaksinasi, pemerintah kabupaten mulai melakukan vaksinasi di wilayah pinggiran.

Hal tersebut juga dimaksudkan untuk menurunkan kembali status dari PPKM Level 3 menjadi Level 2 Kabupaten Sumba Timur.

"Ini yang menjadi fokus perhatian kita mulai saat ini, karena masyarakat di luar kota atau daerah pinggiran itu yang menjadi persoalan selama ini," kata Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy.

Sekda Warandoy menyebut, penetapan PPKM Level 3 untuk Kabupaten Sumba Timur dilakukan karena capaian vaksinasi belum mencapai 40 persen hingga 18 Oktober 2021 lalu.

Baca juga: Ini 4 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Hari Ini, Dimana Saja?

Meski sudah mencapai target, demikian Domu, Pemkab Sumtim akan terus gencar melakukan vaksinasi, terutama di wilayah pinggiran hingga mencapai 70 persen. "Bahkan kalau bisa hingga akhir tahun bisa mencapai 100 persen," kata Domu optimistis.

Sebelumnya, Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, mengatakan, kenaikan level dari PPKM level 2 menjadi PPKM Level 3 ditetapkan berdasarkan pertimbangan belum tercapainya standar vaksinasi di daerah tersebut.

"PPKM yang jadi kebijakan pemerintah pusat prinsipnya kita siap laksanakan. Tapi harus dicatat, kita naik pada level 3 karena belum sampai 40 persen sebagaimana dipersyaratkan," ujar Bupati Praing, Sabtu 23 Oktober 2021.

Bupati Praing yang didampingi Sekda Domu Warandoy mengaku, selain di wilayah Kota Waingapu sebagai ibukota kabupaten, vaksin di wilayah kecamatan lain di luar kota masih menjadi persoalan.

"Tingkat vaksin di puskesmas pinggir (luar) kota itu memang jadi persoalan, di samping memang kita terbatas tenaga kesehatan, pada saat yang sama juga, kita harus buat prioritas," ujarnya. Ia berharap dalam waktu tersisa, progres vaksinasi di Kabupaten Sumba Timur dapat mencapai target.

Penetapan Sumba Timur menjadi PPKM Level 3 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 18 Oktober 2021 lalu.

Dalam aturan teknis terkait PPKM Level 1-3 di luar Jawa Bali tersebut, ditetapkan tidak ada daerah kategori level 4 di NTT. Sementara itu, sebanyak 17 kabupaten/kota di NTT harus menerapkan PPKM Level 3.

Selain Kabupaten Sumba Timur, ada pula Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat Daya di Pulau Sumba; serta Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Malaka di Pulau Timor.

Ada pula Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai di Pulau Flores. Selanjutnya Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Rote Ndao.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved