CPNS 2021
Daftar Gaji, Tunjangan, hingga Cuti PPPK 2021, Simak Besarannya
Selain CPNS, Pemerintah juga membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021
Editor:
Adiana Ahmad
Rp 2.9.66.500 - 4.872.000
- Golongan X
Rp 3.091.900 - 5.078.000
- Golongan XI
Rp 3.222.700 - 5.292.800
- Golongan XII
Rp 3.359.000 - 5.516.800
- Golongan XIII
Rp 3.501.100 - 5.750.100
- Golongan XIV
Rp 3.649.200 - 5.993.300
- Golongan XV
Rp 3.803.500 - 6.246.900
- Golongan XVI
Rp 3.964.500 - 6.511.100