CPNS 2021
Daftar Gaji, Tunjangan, hingga Cuti PPPK 2021, Simak Besarannya
Selain CPNS, Pemerintah juga membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021
Editor:
Adiana Ahmad
- Golongan II
Rp 1.960.200- 2.843.900
- Golongan III
Rp 2.043.200 - 2.964.200
- Golongan IV
Rp 2.129.500 - 3.089.600
- Golongan V
Rp 2.325.600 - 3.879.700
- Golongan VI
Rp 2.539.700 - 4.043. 800
- Golongan VII
Rp 2.647.200 - 4.214.900
- Golongan VIII
Rp 2.647.200 - 4.214.900
- Golongan IX