Berita NTT

Wagub NTT : Saya Bakal Pecat Aparatur Sipil Negara Jika Korupsi

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Nae Soi menegaskan akan memecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan tindakan pid

Editor: Ferry Ndoen
foto: Irfan Hoi/
Wagub NTT, Josef Nae Soi 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Nae Soi menegaskan akan memecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan tindakan pidana korupsi di wilayah NTT.

Menurut Nae Soi, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang melakukan tindakan pidana korupsi yang merugikan keuangan negara maupun daerah. Setiap ASN yang terlibat kasus korupsi akan dipecat.

"Kita pecat. Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tidak mentolerir ASN yang melakukan tindakan korupsi kita minta KPK tangkap, karena APBD NTT yang sudah kecil, tetapi dikorupsi lagi itu saya rasa sangat kebangatan," tegasnya, Senin 25 Oktober 2021. 

Ia menyarankan ASN untuk menerapkan gaya hidup yang sederhana sesuai kemampuan ekonomi. Jika ingin hidup kaya maka lebih baik mengundurkan diri dari ASN, dan menjadi pengusaha atau wiraswasta.

Baca juga: Wakil Gubernur Josef Nae Soi Sebut Tanah di NTT Sensitif

"Kalau hidup pas-pasan ya jalani saja, kalau mau hidup kaya ya jangan jadi ASN, jadi pengusaha saja. Seperti saya Wagub ini gaji enam juta saja, ya terima. Jangan datang curi lagi uang masyarakat NTT, " pungkasnya.

Lebih lanjut Nae Soi menuturkan,  pemerintah NTT memiliki target zero (O) korupsi. Bagi dia, tindakan  korupsi adalah dosa yang tidak diizinkan oleh seluruh agama. Sehingga bagi siapapun tidak boleh melakukan tindakan korupsi.

"Target kami di NTT zero. Tidak boleh korupsi, karena korupsi itu dosa. Semua agama melarang bahwa tindakan korupsi itu adalah dosa, sehingga yang hak orang ya itu hak mereka bukan hak kita, begitu pula hak kita bukan hak orang lain, " jelasnya.

Nae Soi mengisahkan, pada tahun 1999 ia menjadi anggota Komisi C DPR RI waktu itu mereka yang merintis hadirnya KPK yang bekerja extra ordinary untuk mencegah adanya tindakan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Digelar 2-15 November 2021, Opening Ceremony Peparnas XVI Papua Dibuka Presiden Joko Widodo 

Wagub  Nae Soi klaim jika NTT dibawa kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi tingkat pencegahan korupsi  mengalami peningkatan.  NTT saat ini berada pada level enam pencegahan korupsi terbaik di Indonesia.

Dibanding tahun-tahun sebelumnya yang berada pada level terakhir sebagai provinsi yang pencegahan korupsi kurang baik.
"Sesuai arahan ibu Lili Pintauli Siregar maka kita tidak boleh bangga dengan peningkatan itu tetapi kita harus perkuat agar zero. Ada peningkatan pencegahan korupsi dengan APIP, SOP, Sistem, Pokir masuk dalam kerangka. Mudah-mudahan dalam dua tahun ini kami buat NTT menjadi lebih baik, " tandanya.

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudhawan mengatakan, NTT masih berada di posisi terbawa sebagai daerah terkorup, sedangkan sesuai data KPK sejak tahun 2004 sampai 2020 yang menempati posisi  pertama daerah terkorup yaitu Jawa Barat.

"Kita harap jangan sampai terjadi Tipikor yang masif di NTT," katanya.

Guna mencegah terjadinya tindakan korupsi, Menurut Yudha, ada delapan area intervensi KPK yang selama ini rawan terjadi tindakan korupsi sehingga KPK intens untuk melakukan pemantauan, pengawasan, dan pencegahan.

Delapan area itu yakni perencanaan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, manajemen ASN, optimalisasi penerimaan pajak, dan tata kelola dana desa.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved