Berita NTT
Wagub NTT : Saya Bakal Pecat Aparatur Sipil Negara Jika Korupsi
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Nae Soi menegaskan akan memecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan tindakan pid
"Dari delapan area ini ada poin tertentu yang akan dikelola oleh KPK, Kemendagri dan BPKP pada tahun 2022. Sehingga diharapkan sisa waktu dua bulan ini seluruh daerah di Indonesia termasuk NTT bisa meningkatkan presentasi sehingga menutup celah bagi penyelenggara negara melakukan Tipikor, " ujarnya.
Ia menambahkan, ada program khusus dari KPK yaitu program tematik. Program ini dikhususkan untuk daerah tertentu dalam hal sertifikat tanah sesuai kebijakan Presiden RI Joko Widodo maka seluruh aset negara baik Kementerian, Lembaga BUMN/BUMD, TNI dan Polri harus disertifikasi untuk diamankan.
"Kemudian penertiban prasarana sarana ultinitas yang biasa dikelola oleh pengembang itu harus ada sekian persen diserahkan kepada negara melalui sertifikat termasuk aset-aset bermasalah. Salah satu BUMN yang kami kerjasama yakni PLN, dimana seluruh tanah yang milik PLN harus disertifikasi," ujarnya. (*)