Berita Manggarai Barat
Gandeng PSDKP Kupang, Balai TNK Dalami Kasus Pencurian Terumbu Karang Dalam Kawasan
Gandeng PSDKP Kupang, Balai TNK Dalami Kasus Pencurian Terumbu Karang Dalam Kawasan
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Balai Taman Nasional Komodo ( TNK) menggandeng Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang untuk mendalami kasus pencurian terumbu karang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polhut Balai TNK, Julizar Riduan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 26 Oktober 2021.
"Kami sudah koordinasi dengan Kantor PSDKP Kupang dan dalam waktu dekat tim akan tiba di Labuan Bajo untuk indentifikasi jenis karang (hasil curian)," katanya.
Pihaknya telah mengamankan sebanyak 3 tersangka dalam kasus pencurian terumbu karang di area perairan Pulau Siaba Besar TNK.
"Untuk jenis soft coralnya sendiri masih mencari tahu. Saat ini kami sudah menghubungi pihak dari Kantor PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Kupang, jadi nanti yang lebih terkait status perlindungan terumbu karang lebih tepatnya ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan," jelasnya.
Baca juga: Ambil Terumbu Karang di TNK, Tiga Warga Pulau di Kabupaten Manggarai Barat Diamankan
Kronologis penangkapan, kata Julizar, saat tim dari Balai TNK bersama dengan masyarakat Peduli Api Kemen LHK untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan.
Namun demikian, dalam kegiatan rutin tersebut ditemukan aksi pencurian terumbu karang di wilayah kerja seksi 3 yakni Pulau Siaba Besar.
"Jadi pada saat teman teman melakukan patroli ke Pulau Siaba mereka melihat ada satu buah perahu motor yang sedang melakukan aktivitas di Pulau Siaba Besar bagian barat yang notabene adalah lokasi snorkeling. Teman-teman tim patroli menghampiri perahu motor tersebut, melihat aktivitas warga tersebut sedang mengambil sejenis soft coral di lokasi tersebut," katanya.
Berdasarkan penuturan para pelaku, terumbu karang tersebut selanjutnya akan diperdagangkan.
"Teman teman mencari informasi ternyata warga tersebut mengambil soft coral untuk diperdagangkan, kemudian para pelaku diamankan dan dibawa ke Labuan Bajo. Pelaku yang kita dapat 3 orang dua orang dewasa satu anak kecil," paparnya.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Akan Tanam Terumbu Karang Seluas 750 Hektare
Pihaknya pun telah mengamankan sejumlah terumbu karang yang disimpan di dalam baskom dan ember.
"Untuk semua jenis terumbu karang dilindungi tapi yang lebih mengetahui tentang status kemudian jenisnya lebih tepat ada di Kementerian Keluatan dan Perikanan," ujarnya.
Pihaknya mengakui marak pencurian terumbu karang di kawasan TNK, dan baru pertama kali mendapatkan para terduga pelaku saat melancarkan aksinya.
Menurutnya, pencurian terumbu karang akan berdampak, bahkan merusak ekosistem laut.
"Di laut itu ekosistem terumbu karang itu tidak berdiri sendiri, akan memengaruhi biota laut lain seperti ikan atau penyu dan lainnya. Kehilangan satu spesies atau jenis terumbu karang otomatis akan berpengaruh terhadap ekosistem terumbu karang sendiri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3 warga kepulauan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diamankan Balai Taman Nasional Komodo (TNK), Selasa 26 Oktober 2021.
Ketiga warga masing-masing berinisial F (14), K (25) dan Risman (23) diamankan lantaran mencuri terumbu karang di perairan Siaba Besar.
Tersangka R merupakan warga Pulau Boleng dan masing-masing K dan F merupakan warga Pulau Papagarang Desa Papagarang.
Pulau Siaba besar merupakan wilayah yang masuk kawasan TNK dan terdapat spot snorkeling.
Para tersangka melancarkan aksinya menggunakan satu unit kapal motor dan hasil curian dijual ke Pulau Papagarang.
"Ini kali pertama kami lakukan (pencurian terumbu karang)," kata tersangka R saat berada di Labuan Bajo.
R mengaku, ia akan menjual 3 batang terumbu karang yang keras dengan harga Rp 10 ribu di Pulau Papagarang.
Terdapat seorang penadah yang siap membeli terumbu karang berinisial W di Pulau Papagarang.
Usai diamankan sekitar pukul 08.00 Wita, para tersangka langsung dibawa menggunakan kapal milik Balai TNK ke Dermaga Philemon Labuan Bajo.
Para tersangka bersama petugas Balai TNK tiba di Dermaga Philemon sekitar pukul 12.00 Wita.
Pihak Balai TNK juga mengamankan berbagai jenis terumbu karang yang disimpan dalam wadah baskom dan ember.
Terumbu karang yang diamankan jenis soft coral atau karang lembut dan karang kasar.
Para tersangka saat ini masih berada di Kantor Balai TNK untuk menjalani pemeriksaan.
Balai TNK Enggan Berkomentar
Sementara itu, Kepala Balai TNK, Lukita Awang dikonfirmasi wartawan mengarahkan untuk mewawancarai Kepala Satuan Polhut Balai TNK, Julizar Riduan.
"Pak Awang bilang langsung ketemu pak Ridwan," kata sekuriti Balai TNK mengulangi arahan Kepala Balai TNK, Lukita Awang.
Namun demikian, setelah beberapa saat menunggu dan hendak mengkonfirmasi, Kepala Satuan Polhut Balai TNK, Julizar Riduan enggan berkomentar.
"Pak Lukita belum kasitau apa-apa ke saya," kata Kepala Satuan Polhut Balai TNK, Julizar Riduan sembari meninggalkan awak media yang tengah menanti konfirmasi.
Hingga berita ini ditulis pukul 14.40 Wita, pihak Balai TNK belum dapat dikonfirmasi. (ii).